Pemkot Bandung Pilih TPU Cikadut Sebagai Tempat Penguburan Jenazah Pasien Covid-19

Ilustrasi/ Antara

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan  Tempat Permakaman Umum (TPU) Cikadut sebagai tempat penguburan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat, mengatakan bahwa sudah ada surat keputusan mengenai pemanfaatan TPU Cikadut untuk permakaman jenazah pasien COVID-19, dan  TPU Cikadut dipilih karena areanya cukup luas dan letaknya strategis.

Ia mengemukakan bahwa sebelumnya sempat ada penolakan dari warga di sekitar permakaman. “Awal-awal memang ada penolakan. Setelah ada sosialisasi dan kita terangkan pada mereka, enggak ada penolakan,” kata dia.

Dia mengimbau warga tidak mengkhawatirkan dampak pemakaman jenazah pasien COVID-19 di tempat permakaman umum karena pemulasaraan jenazah pasien COVID-19 dilakukan sesuai dengan prosedur standar Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengurusan jenazah pasien yang terserang penyakit infeksi menular.

“Saya berharap masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya dampak penguburan dari jenazah COVID-19,” katanya, dilansir Antara.

 

Advertisement