JAKARTA – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren Indonesia memandang rencana pemerintah untuk melakukan New Normal pada situasi Pandemi Covid-19 ini, ada 3 hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu.
Dari hasil Rakor, Ketua RMI PBNU, Abdul Ghofarrozin menjelaskan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren memandang bahwa :
1. Kebijakan pemerintah yang kongkrit dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran
virus covid 19.
2. Dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan.
3. Dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan ( Syahriyah/SPP dan Kitab ) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.
Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk 3 (tiga) hal diatas maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah. RMI-PBNU juga menghimbau agar setiap keputusan yang diambil terkait dengan nasib pesantren harus melibatkan kalangan pesantren.





