RUMAH adalah kebutuhan dasar setiap rumahtangga. Ini sama pentingnya setiap lelaki punya istri, atau wanita punya suami. Tapi tak semua orang mampu memiliki rumah karena kondisi ekonomi. Untung ada Perumnas dengan KPR BTN-nya. Tapi itu belum cukup. Kini pemerintah membentuk lembaga baru, namanya Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Ini semacam arisan rumah, tapi diurus oleh negara.
Orang Jawa dulu punya filosofi: garwa (istri), wisma (rumah), turangga (kuda), dan kukila (burung). Bila ke empat-empatnya telah dimiliki, lengkaplah sudah kehidupan Anda. Bila diambil skala perioritas, paling utama adalah garwa, kemudian wisma. Baru kemudian menyusul turangga dan kukila yang untuk di abad modern ini dikonversikan dengan mobil dan alat musik canggih.
Jika tak memiliki keempat-empatnya, paling tidak harus memiliki garwa, ini yang paling utama, baru kemudian wisma, disusul akan kebutuhan turangga dan kukila. Kenapa garwa disebut paling utama? Sebab setiap orang ketika ketemu kawan lama, pastilah ditanyakan “sudah punya istri belum”, bukan “sudah punya rumah belum”.
Ironisnya, mentang-mentang istri merupakan kebutuhan paling primer, ada sekelompok orang yang koleksi bini sekedar untuk pemanjaan syahwat belaka. Padahal di Qur’an surat Anissa ayat 3 disyaratkan “jika mampu”. Faktanya, banyak orang yang ekonominya compang-camping tapi memaksakan diri banyak istri. Ini sih termasuk lelaki istikomah yang dalam arti: istri tiga kontrak rumah!
Tapi meski rumah merupakan kebutuhan dasar setiap rumahtangga, tak semua orang bisa dengan cepat memiliki. Bahkan bagi keluarga milenial sekarang ini, lebih memilih punya mobil dulu ketimbang rumah. Akibatnya sering ditemukan, mobil bagus rumah masih ngontrak atau ikut Mertua Permai bebas cicilan. Ada gengsi di sana, dan orang menjadi terhormat ketika bawa mobil sendiri ketimbang naik angkot.
Padahal yang namanya tinggal di rumah Mertua Permai, sebuah keluarga akan kehilangan kedaulatannya. Kebanyakan mertua, terutama wanita, akan selalu intervensi kehidupan anaknya. Bisa masalah anak, bisa masalah ekonomi. Maka kemudian banyak istri menuntut suami untuk segera punya rumah sendiri.
Sayangnya, kemampuan ekonomi sering menjadikan seorang suami tak mampu menjawab tuntutan istri. Untunglah sejak era Orde Baru di tahun 1974, pemerintah membentuk Perum Perumnas, lembaga yang menyediakan rumah murah untuk rakyat berpenghasilan rendah. Tapi hasilnya belum maksimal, karena dana pemerintah lewat APBN sangat terbatas.
Maka dengan cara kerja mirip BPJS-Kesehatan, kini pemerintah membentuk BP Tapera, di mana sumber pembiayaan dari masyarakat sendiri. Semacam arisanlah, tapi penyelenggaranya negara. Kebutuhan rumah satu peserta didukung oleh ribuan peserta yang lain. Dengan kata lain, yang sudah tidak membutuhkan membantu yang sangat membutuhkan.
Dana Tapera tidak melulu untuk membeli rumah. Bisa juga punya tanah, tapi tak punya dana untuk membangunnya. Ke Taperalah tempatnya. Begitu pula ketika rumah Anda sudah rusak parah, BP Tapera juga siap menyediakan dananya untuk rehabilitasi.
PNS selama ini sudah ikut Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) yang dikelola oleh Kementrian PUPR. Yang sudah punya rumah pun wajib ikut dengan pengaturan dana itu bisa diambil setelah pensiun di usia 58 tahun. Sedangkan swasta iuran sebesar 3 persen, yang 0,5 persen dibayari oleh perusahaan pemberi kerja.
Di sinilah para pengusaha yang tergabung pada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) merasa berkeberatan. Kenapa mesti ada Tapera segala? Bukankah karyawan swasta selama ini sudah bayar iuran Jamsostek, yang juga ada fasilitas pembiayaan perumahan. Ini kan menjadi tumpang tindih.
Meski hanya 0,5 persen, jika pengusaha itu punya karyawan ribuan, akumulasinya gede juga. Maka jika dipaksakan wajib ikut, pengusaha terpaksa harus berhitung lagi dengan karyawan. Artinya, karyawan dipaksa kerja lebih maksimal, agar fee yang sudah dikeluarkan perusahaan tidak hilang percuma. (Cantrik Mataram)





