
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump agaknya tak sekedar gertak sambal, akan segera memberlakukan tarif impor baru terhadap Kanada, China dan Meksiko sehingga langkah tersebut diperkirakan bakal ikut mendistorsi perdagangan global.
Seperti yang sudah dinyatakan Trump sebelumnya, AS akan mengenakan tarif impor produk dari ketiga negara itu sebesar 25 persen sehingga langkah itu bisa berdampak pada total impor AS bernilai lebih 2,1 triliun dolar AS atau setara Rp 34.000 triliun.
Dalam keterangannya, Jumat (31/1), Trump menyebutkan bahwa kebijakan tarif tersebut tidak dapat dihindari oleh ketiga negara mitra dagang utama AS itu.
Trump menetapkan tenggat waktu sampai 1 Februari 2025 (sudah terliwati) bagi China, dan Meksiko untuk mengambil langkah konkret seperti yang dipersyaratkan AS untuk menghindari kenaikan tarif bea masuk tersebut.
Bagi Meksiko AS meminta negara itu menghentikan aliran fentanil (semacam obat bius) dan bahan kimia prekursor ke AS, yang selama in dituduhkn melalui jalur perdagangan antarkedua negara.
Selain itu, kebijakan pengenaan bea masuk tinggi bagi Meksiko ditujukan untuk menekan imigrasi ilegal dari perbatasan termasuk yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan perdagangan narkoba dan tindak kriminal lainnya yang memanfaatkan longgarnya peraturan sebelumnya.
“Kita punya defisit perdagangan yang besar, seperti yang Anda ketahui, dengan ketiga negara itu,” ujar Trump seperti dikutip Reuters, Sabtu (1/2). Itu agaknya yang menjadi alasan utama, langkah yang diambil TRump.
Ia menegaskan, keputusan ini bukan sekadar strategi negosiasi, melainkan upaya mengamankan ekonomi AS. Dalam kebijakan terbaru ini, AS akan mengenakan tarif impor 25 persen terhadap produk-produk dari Kanada dan Meksiko.
China juga akan dikenakan tambahan tarif impor 10 persen sehingga langkah ini bakal membuat perang dagang antara kedua musuhbebuyutan ini makin sengit.
Meski demikian, Trump mengisyaratkan kemungkinan pengecualian untuk sektor minyak dari Kanada. “Tarif akan menjadi 10 persen dibandingkan dengan 25 persen yang direncanakan untuk impor Kanada lainnya,” ungkapnya.
Trump menambahkan, tarif yang lebih luas untuk minyak dan gas alam bisa mulai diterapkan pada pertengahan Februari, sehingga pernyataan itu bakal segera berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.
Minyak mentah menjadi salah satu impor utama Negeri Paman Sam itu dari Kanada yang jumlahnya menurut Biro Statistik AS mencapai hampir 100 miliar dollar AS (Rp 1,6 kuadriliun) pada 2023.
Presiden AS itu juga mengancam akan mengenakan tarif bea masuk 100 persen terhadap negara-negara anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China dan South Africa) jika menerbitkan mata uang baru yang dianggap sebagai kampanye “dedolarisasi”.
RI juga menjadi anggota resmi BRICS pada 6 Januari lalu, dengan alasan sesuai dengan politik luar negeri bebas aktif yang dianutnya untuk menciptakan tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan dan tetap menjalin hubungan baik dengan AS dan Barat.
Selain RI, Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakstan, Malaysia, Thailand, Uganda dan Uzbekistan merupakan negara-negara yang bergabung ke dalam BRICS.
Sejauh mana perekonomian global termasuk Indonesia akan terdampak langkah drastis yang diambil Trump, wait and see! (Reuters/ns)