Peringatan Dini Potensi Hujan dan Angin Kencang di Jakarta 7-8 Agustus

Ilustrasi hujan petir/ IST

JAKARTA –  BPBD Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta selama dua hari yakni 7-8 Agustus 2020.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto mengatakan, peringatan dini ini bersumber dari BMKG. Sehingga, masyarakat diminta lebih waspada dan mempersiapkan diri.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin,” kata Sabdo dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).

Sabdo mengatakan BPBD DKI Jakarta juga telah mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat dan lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir/Dinas SDA Kecamatan.

Sabdo menjelaskan, penyebab dari hujan angin ini lantaran pusat tekanan rendah terpantau di Laut Cina Selatan (1006 hPa) yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di Laut Cina Selatan.

“Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan daerah konvergensi tersebut,” ujarnya.

Advertisement