JAKARTA (KBK)- Dompet Dhuafa (DD) mendukung adanya proses otopsi Siyono, terduga teroris yang diculik densus 88 kemudian dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. Proses otopsi dilakukan guna mengungkap penyebab kematian Siyono.
Arif Rahmadi Haryono, Manager Pengembangan Sosial DD mengatakan bahwa kasus yang dialami keluarga Siyono merupakan praktek pelanggran Hak Asasi Manusia.
“Dompet dhuafa menolak setiap praktek-praktek yang melanggar norma kemanusiaan,” ujarnya pada konfrensi pers yang gelar di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Dikatakannya, DD mendukung serta mengajak tiap koalisi masyarakat untuk berupaya menegakan keadilan bagi keluarga Siyono. Pada kesempatan yang sama, Putri Kanesia, aktivis kemanusiaan Kontras mengatakan setiap orang mempunyai hak yang sama di mata hukum.
“Asas praduga tak bersalah harusnya diberlakukan. Terlebih Siyono belum tentu bersalah,” ujarnya Putri.
Dirinya menjelaskan terdapat beberapa indikasi pelanggaran HAM dalam penangkapan Siyono. Di antaranya adalah keluarga tidak mendapatkan surat tembusan dari Densus 88 atas penangkapan Siyono, keluarga tidak diberitahukan atas meninggalnya Siyono di dalam tahanan, serta keluarga mendapatkan beberapa luka lebam dan indikasi penganiayaan pada mayat Siyono.
“Ini merupakan langkah yang tepat untuk mengevaluasi kinerja Densus 88. Agar tidak ada lagi Siyono berikutnya,” pungkasnya.





