
IMBAS pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yang menyebabkan banyak kegiatan usaha terpuruk bahkan bangkrut ikut meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Bappenas memprediksi, angka kemiskinan nak menjadi sekitar 9,7 sampai 10,2 persen pada kisaran antara 26,2 sampai 27,5 juta orang, bahkan SMERU memperkirakan kenaikan sampai 12,4 persen atau 8,5 juta orang menjadi sekitar 33,4 juta orang.
Untuk itu pemulihan ekonomi harus dipercepat , walau tidak mudah, karena harus terukur agar tidak bertentangan dengan pemberlakuan protokol kesehatan (a.l. melalui PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penyaluran program perlindungan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai, paket sembako dan stimulus bagi UMKM dilakukan oleh pemerintah walau terhambat amburadulnya sistem pendataan di negeri ini dan oknum-oknum yang nakal.




