Jokowi Mulai “Pasang Taring”

Rangkaian acara yang digelar Habib Rizieq Shihab dan pendukungnya yang dihadiri puluhan ribu orang menuai pro-kontra dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

KEKECEWAAN dan keraguan publik atas sikap pemerintah yang terkesan bergeming, membiarkan saja atau dianggap tak punya nyali menindak  tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, sedikit terobati dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Pelanggaran protokol kesehatan terjadi sejak penjemputan kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (RHS) dari Tanah Suci, Mekkah oleh puluhan ribu massa pendukungnya di Bandara Int’l Soekarno-Hatta (BISH), Cengkareng (10/11). Puluhan ribu pendukung RHS membuat ruas jalan dari dan ke bandara macet total, sekitar 130 penerbangan dibatalkan dan terjadi kerusakan fasilitas di sana.

Tak tampak upaya aparat keamanan mencegahnya, padahal jelas-jelas,  penumpukan massa di tengah pandemi Covid-19 menyalahi  protokol kesehatan dan selain itu, aksi massa di BISH sebagai gerbang masuk juga merusak citra RI.

Seolah-olah “berada di atas angin”, HRS bersama pengikutnya merasa leluasa untuk mengggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid di Tebet Jakarta Selatan, dilanjutkan acara  sama di Megamendung, Bogor (13/11) dan acara pernikahan puterinya di kediamannya di lingkungan Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat (14/11).

Kerumunan puluhan ribu massa di acara tersebut selain bisa memicu lonjakan jumlah orang terpapar Covid-19, juga kemacetan lalu-lintas di ruas-ruas jalan dari dan ke lokasi acara.

Sikap ambigu dipertontonkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sowan ke kediaman HRS, padahal seharusnya ia melarang acara yang melanggar protokol kesehatan itu, lagi pula ia tentu paham, HRS dalam posisi “berseberangan” dengan pemerintah.

Hal sama dilakukan oleh Wagub Ahmad Riza Patria yang juga mengikuti acara di Tebet, begitu pula Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang seharusnya mengingatkan, malah memberikan sumbangan 20.000 masker dan cairan desinfektan.

Anies dan Riza sendiri di berbagai kesempatan berkilah, pihaknya sudah menetapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan menindak tegas setiap pelanggaran  termasuk mengenakan denda sebesar Rp50-juta pada HRS.

Namun pengenaan sanksi denda tersebut juga menuai kritik, selain tidak jelas sumber uangnya dari mana dan walau diatur oleh perda DKI Jakarta, yang lebih penting, Pemda seharusnya melarang rangkaian kegiatan HRS yang sudah sejak jauh-jauh hari dijadwalkan.

Gebrakan Presiden

Situasi berubah setelah Presiden Jokowi pada rapat terbatas di Istana Merdeka (16/11) menginstruksikan TNI-Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus dijadikan pedoman, “ ujarnya.

Sikap presiden tidak saja diapresiasi oleh kalangan tenaga medis yang sudah berjuang habis-habisan bahkan sudah ratusan yang sudah mengorbankan nyawa menangani pasien Covid-19, juga oleh ormas keagamaan terbesar Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.

Dukungan a.l. disampaikan oleh Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mut’i yang meminta agar pemerintah konsisten menegakkan aturan dan protokol Covid-19 .”Negara tidak boleh kalah, “ seru Mut’i.

Sekjen PB NU Helmy Faisal Zaini juga mendorong ketegasan sikap pemerintah, karena menurut dia, jika pemerintah tidak tegas, publik juga menganggap, mereka bisa melakukan tindakan serupa.

“Gayung bersambut”, enam jam setelah pernyataan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Suhariadi yang dinilai tidak becus menangani protokol kesehatan di wilayahnya.

Polisi pun memanggil Anies Baswedan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, walikota Jakarta Pusat dan jajaran di bawahnya, juga HRS serta pihak terkait lainnya yang dianggap bertanggungjawab.

Sebelumnya, agaknya risau dengan memanasnya tensi politik akhir-akhir ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (14/11) Juga mengingatkan segenap elemen bangsa tentang persatuan dan kesatuan demi menjaga stabilitas nasional.

Tanpa menyebutkan secara spesifik,  Hadi meminta semua pihak agar tak membiarkan rusaknya persatuan dan kesatuan akibat provokasi dan ambisi kelompok tertentu yang dibungkus berbagai identitas.

“TNI tak akan membiarkan musuh yang mencoba menganggu cita-cita luhur bangsa, dan jika itu terjadi, akan berhadapan langsung dengan TNI, “ serunya. Saat menyampaikan pernyatannya, Hadi disamping panglima Kostrad dan komandan Koopsus dan komando satuan utama (Kotama) TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU.

Sikap konsisten dan tidak tebang pilih, adil dan terukur  memang harus ditunjukkan oleh pemerintah untuk menjaga kewibawaannya di mata publik.

Sebaliknya, sikap ambigu, pembiaran dan pilih kasih, bisa mendorong masyarakat untuk tak mengabaikannya, bahkan jika terus dibiarkan, dicemaskan bisa memicu pembangkangan publik (mass disobedience).

Rakyat juga harus paham, hak kebebasan mimbar, berekspresi atau menyuarakan pendapat dilindungi di alam demokrasi sepanjang tidak menganggu hak-hak orang atau kelompok lain dan melanggar hukum.

 

 

 

Advertisement