Ada 17 Klaster Covid-19 dari Kegiatan Keagamaan

Ahli Epidemiologi dan Informatika Penyakit Menular dari Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional), Dewi Nur Aisyah/ covid19.go.id

JAKARTA –  Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, dari data yang Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tercatat ada 17 klaster Covid-19 dari kegiatan keagamaan.

Menurutnya saat ini ini adalah contoh temuan kasus yang ditemukan oleh Dinkes Provinsi DKI Jakarta yang dikategorikan ke dalam rumah ibadah, kegiatan keagamaan, asrama, maupun pesantren.

“Secara kumulatif, dikumpulkan data sejak bulan Mei sampai dengan November 2020, untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan ini total terdapat 17 klaster dengan total 236 kasus. Ini tidak pandang bulu, ini sebenarnya dimana aja,” jelas Dewi dalam diskusi “Covid-19 Dalam Angka: Pembelajaran Dari Cluster di Indonesia” dari Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dewi pun mengingatkan, jika kegiatan dilaksanakan dengan jumlah yang banyak dan tidak melaksanakan protokol kesehatan maka akan berimbas pada terjadinya penularan Covid-19.

“Lagi-lagi ketika dilaksanakan adanya jumlah orang bertemu dengan jumlah yang banyak, protokol harus diterapkan, kalau tidak dapat berimbas pada terjadinya penularan. Ini dari bulan Mei hitungan sampai dengan November,” katanya.

Advertisement