MENTERI itu jabatan sangat bergengsi, tak semua orang bisa menjabat. Orang pintar pun jika tak lewat jalur parpol pendukung, jarang dapat. Celakanya, ketika memperoleh jabatan itu, tak amanah. Contohnya Juliari Batubaru, baru 14 bulan jadi Menteri Sosial, sudah ditangkap KPK gara-gara kesandung paket Bansos. Ironis memang, seorang menteri kok begitu open sama uang cebanan (Rp 10.000,-). Akhirnya selembar uang yang buat beli pangsit saja nggak dapat, menuntun Juliari masuk LP Sukamiskin.
Kementerian Sosial itu kini dipelesetkan orang jadi Kementrian sok sial. Soalnya, sudah 3 menterinya jadi tawanan KPK gara-gara terlibat korupsi, dan itu terjadi setelah era reformasi yang slogannya konon berantas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Faktanya justru: Korupsi Kekayaan Negara.
Pertama adalah Bachtiar Khamsyah (2001-2009), jadi Mensos lumayan lama dari era Megawati sampai SBY. Tapi ketahuan skandalnya justru setelah tidak menjabat. Dia terbukti iku bermain dalam pengadaan sarung, mesin jahit dan sapi impor. Kerugian negara mencapai Rp 38 miliar dan kemudian Bachtiar Khamsyah menebusnya dengan masuk penjara selama 20 bulan dan tambah denda Rp 50 juta.
Kedua adalah Idrus Marham di era kabinet Jokowi. Dia jadi Mentri Sosial menggantikan Khofifah Endar Parawansa yang lebih memilih jadi Gubernur Jatim sebagai obsesi lamanya. Tapi baru 8 bulan menjabat (17 Januari – 24 Agustus 2018) Idrus Marham mundur karena terseret kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Agak aneh ini, Mensos kok ngurusi setrom. Memangnya ada paket BLT dalam arti: Bantuan Listrik Termurah?
Dan yang ketiga dan semoga yang terakhir, adalah Juliari Peter Batubara, orang pinter yang keblinger. Bagaimana tidak? Dia itu sekolahnya sampai Amerika Serikat, bahkan dua kampus sekaligus. Tapi gara-gara fulus, dia tak mampu berjalan lurus. Begitu jadi Mensos, mulai dah kena bisikan setan, bagaimana mencuri duit miliaran di pemerintahan dengan cara yang aman.
Padahal sebelum jadi menteri Juliari juga bukanlah orang miskin. Selain menjadi anggota DPR, juga memimpin banyak perusahaan bahkan jadi komisaris ini itu. Tapi masih juga kurang. Dan ketika Kemensos harus ikut mensukseskan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) gara-gara wabah Corona, justru Pak Menteri mencari kesempatan dalam kesempitan.
Dalam PEN senilai Rp 695,2 triliun, Kemensos di antaranya dapat tugas membagikan paket Bansos senilai Rp 5,9 triliun yang terdiri dari 272 kontrak untuk dua periode. Tanpa lewat tender-tenderan alias penunjukan langsung, Juliari Batubara menunjuk anak buahnya di Kementrian, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mencari rekanan.
Rekanan PT RPI yang bertugas membagikan paket Bansos untuk rakyat terdampak Covid-19, harus menyisihkan Rp 10.000.- untuk menteri dari setiap paket senilai Rp 300.000,- Dari pembagian paket Bansos periode pertama, telah terkumpul uang sunatan sebanyak Rp 12 miliar, dan Pak Mentri kebagian Rp 8,2 miliar tunai.
Untuk periode kedua, rekanan Kemensos telah menyiapkan kembali uang kutipan paket Bansos senilai Rp 8,8 miliar, sehingga total jenderal dengan penerimaan sebelumnya, untuk Pak Menteri sebanyak Rp 17 miliar. Tapi ndilalah kersaning Allah, sebelum uang itu diterima pihak yang “berkompeten”, telah tercium penyidik KPK. Walhasil penyeleweng paket Bansos itu dikandangi KPK.
Terdapat 5 orang yang menjadi tawanan KPK. Sebagai penerima: 1. Mensos Juliari Peter Batubara, 2. Matheus Joko Santoso, 3. Adi Wahyono. Adapun sang pemberi dari PT RPI adalah: 1. Ardian IM (swasta), 2. Harry Sidabuke (swasta). Mensos Juliari tak ditangkap bersamaan, tapi justru menyerahkan diri ke KPK ketika skandalnya terbongkar. Dia juga menyatakan mengundurkan diri sebagai Mensos.
Habis sudah karier Juliari Batubara, hanya karena tersandung uang cebanan kali berjuta-juta paket Bansos. Sisa umurnya kemungkinan besar akan dihabiskan di tembok LP Sukamiskin. Sebab Ketua KPK Firli Buhari pernah mengingatkan, korupsi dana bencana nasional bisa dikenakan hukuman mati. Jika masih menghormati Komnas HAM yang alergi pada hukuman mati, di Pengandilan Tipikor nanti paling-paling vonisnya 20 tahun penjara atau seumur hidup, biar menemani Akil Mochtar di LP Sukamiskin.
Paling ironis, Mensos Juliari pernah jadi “motivator” di kementriannya. Dia mengingatkan pada jajarannya, untuk tidak berbuat korupsi. Sebab korupsi itu akan menjadi aib keluarga. Anak istrinya akan ikut malu, karena akan dibully oleh rakyat. Dan kini, petuah itu justru menimpa sang mantan Mensos. (Cantrik Metaram).





