Klaster Baru di Palangka Raya, 47 Jemaat Gereja Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ilustrasi/ Tempo

PALANGKA RAYA – Sebanyak 47 jemaat dari salah satu gereja di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan saat ini terdapat klaster dari salah satu gereja di bilangan Jalan Rajawali dengan jumlah positif 47 jemaat.

Karena kejadian tersebut pihaknya pun segera melayangkan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan sementara selama 14 hari.

Selama masa penutupan itu, Satgas akan melakukan sterilisasi di lingkungan gereja lewat penyemprotan cairan desinfektan.

Namun untuk pelaksanaan Natal Satgas memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021. “Sebagai tambahan selain dari gereja juga ada tujuh orang dari salah satu partai positif COVID-19,” kata Emi,dikutip Antara.

Pihaknya juga meminta pengurus gereja membatasi kedatangan jemaat dalam beribadah sekitar 30 persen kemudian pelaksanaan ibadah dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari penumpukan dan kerumunan jemaat.

 

Advertisement