Ini Negara yang Paling Banyak Menghukum Mati

ilustrasi / ist

JAKARTA—Organisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty International merilis, jumlah orang yang didakwa hukuman mati meningkat tajam. Pada tahun 2015, setidaknya 1.634 orang dieksekusi. Angka ini meningkat lebih dari 50% dari tahun sebelumnya.

Iran, Pakistan, dan Arab Saudi adalah negara yang paling banyak mengeksekusi mati. Sebanyak 89 persen eksukusi mati ada di tiga negara tersebut. Namun, Amnesty menggarisbawahi, angka di atas belum termasuk ribuan orang yang dieksekusi mati di China.

Amnesty menyebutkan, China tetap menjadi algojo nomor satu di dunia. Diperkirakan ribuan orang telah didakwa hukuman mati, dan ribuan lainnya juga sudah dieksekusi mati pada tahun 2015.

Sebagaimana dilansir BBC, Rabu (6/4/2016), Amnesty merinci jumlah eksuksi mati yang dilakukan berbagai negara. Iran telah mengeksekusi sedikitnya 977 orang tahun 2015—sebagian besar karena kejahatan narkoba. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 743 orang.

Sementara di Paksitan, ada 326 orang yang dikirim ke tiang gantungan tahun lalu. Sedangkan Arab Saudi mengeksekusi 158 orang. Naik 76 persen dibanding tahun 2014. Kebanyakan dari mereka dihukum pancung, meski ada juga yang ditembak.

Amerika Serikat juga tidak ketinggalan dengan jumlah eksekusi mati mencapai 28 orang. Namun angka ini yang terendah sejak tahun 1991. “Kenaikan jumlah eksekusi mati di tahun lalu sangat memprihatinkan,” kata Salil Shetty, Sekretaris Jenderal Amnesty International.

Advertisement