Jokowi: Jika 182 Juta Warga Indonesia Sudah Divaksin, Kehidupan Bisa Normal Lagi

Vaksinasi dengan vaksin PT Biofarma dan Sinovac diperkirakan baru bisa dilakukan secara bertahap mulai akhir Januari.

BOGOR – Presiden Joko Widodo mengatakan minimal 70 persen penduduk Indonesia dari total sekitar 260 juta penduduk harus divaksin COVID-19.

“Bapak ibu bisa bayangin, yang akan divaksin itu minimal 70 persen dari penduduk Indonesia varus divaksin. Sudah kita hitung kemarin, 182 juta orang harus divaksin satu-satu, vaksin semua kaya anak kecil pas vaksinasi, kaya digigit semut lah tik, begitu saja sudah,” ungkapnya.

Dengan 182 juta orang yang harus divaksin, maka menurut Presiden Jokowi, memerlukan waktu yang lama.

“Sehingga sekali lagi begitu besok divaksin, keadaan belum bisa langsung normal karena baru berapa yang baru divaksin butuh waktu untuk vaksin satu-satu,” ungkap Presiden.

Angka 182 juta penduduk yang divaksin tersebut adalah untuk menciptakan kekebalan komunal.

“Kenapa minimal harus 70 persen? Supaya terdapat yang namanya kekebalan komunal, ‘herd immunity’ kalau di sini bapak ibu ada di satu RT dan 70 persen sudah divaksin maka sudah aman karena yang 30 persen karena sudah dipagari oleh yang divaksin, itu namanya ‘herd immunity’,” tambah Presiden, dilansir Antara.

Sebelumnya Jokowi pada 16 Desember 2020 lalu menyatakan pemerintah menggratiskan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapat vaksin.

Sebanyak 1,2 juta dosis buatan perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac, juga telah tiba di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.25 WIB selanjutnya 1,8 juta dosis vaksin yang akan tiba di awal Januari 2021.

Ada 6 jenis vaksin yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/9860/2020 pada 3 Desember 2020.

Keenam jenis vaksin tersebut adalah vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.

Pelaksanaan vaksinasi dengan enam jenis vaksin tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Advertisement