Waspada! Lonjakan Penyebaran Covid-19

Awal tahun baru 2021 ditandai lonjakan kasus penambahan harian Covid-19. Satu dari tiga orang yang diambil specimennya positif Covid-19 berarti jauh diatas batas toleransi (lima persen) yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO)

AWAL pembukaan tahun baru,  1 Januari 2021 ditandai lonjakan penambahan jumlah harian paparan Covid-19 sebanyak 8.072 kasus dari 24.401 specimen yang diperiksa atau rasionya mencapai 29,6 persen.

Artinya, satu dari tiga orang yang diperiksa specimennya terkonfirmasi positif terjangkit virus SARS-CoV-2 , padahal berdasarkan ketentuan Badan Kesehatan Dunia (WHO), positivity rate (rasio kasus positif) idealnya di bawah lima persen.

Jika sampai di atas 10 persen berarti penyebaran virus pada level yang tak terkendali, penyebabnya kemungkinan karena tes, pelacakan dan kepatuhan pada protokol kesehatan tidak memadai.

Sementara Epidemiolog Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman malah menyebutkan, jika positivity rate melampaui 20 persen, berarti sudah tejadi outbreak (ledakan) besar.

“Virus sudah ada dimana-mana dan pembawanya (carrier) tidak sadar bahwa ia sudah terpapar, “ kata Budiman.

Orang bisa saja terkena virus dari droplet yang ada di permukaan benda-benda sepeti tombol lift, gagang pintu, uang kembalian dan lainnya.

Dalam situasi seperti itu, PSBB ketat perlu diberlakukan, walau hal itu  dilematis, bagai makan buah si malakama, karena jika kegiatan masyarakat dibatasi, apalagi dihentikn total terutama kegiatan usaha, tentu kondisinya bakal lebih parah lagi.

Keluhan warga tentang sulitnya mencari ruang perawatan di rumah-rumah sakit atau unit layanan kesehatan lainnya juga sudah terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan pemgalaman penulis, RS terpaksa memulangkan pasien Covid-19 yang mulai membaik, karena memprioritaskan layanan bagi pasien baru yang lebih memerlukannya. (ns/Kompas)

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement