Kalsel Berstatus Tanggap Darurat Banjir

Ilustrasi Banjir rendam lima Dukuh di Pekalongan pada Minggu 26 Januari 2020/ Antara

BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyatakan peningkatan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat setelah bencana banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah.

Dia mengatakan keputusan diambil berdasarkan laporan kejadian bencana di 13 kabupaten/kota yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung ,dan gelombang pasang. Ini dikhawatirkannya, akan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat.

Plt Kepala BPBD Provinsi Kalsel menerangkan, keputusan yang diambil gubernur sangat tepat dan sesuai aturan. Peningkatan status menjadi Tanggap Darurat itu bisa ambil apabila ada surat permohonan dari dua kabupaten yang terdampak musibah.

Keluarnya Status Tanggap Darurat oleh gubernur, sebutnya, menindaklanjuti surat pernyataan dari Bupati Kabupatenn Banjar dan Keputusan Bupati Kabupaten Tanah Laut yang telah menetapkan daerah menjadi Tanggap Darurat dari Siaga Darurat.

“Dasar kita pemerintah provinsi menetapkan Tanggap Darurat apabila ada dua kabupaten/kota menetapkan Tanggap Darurat,” terangnya.

Sementara itu, Mujiyat menerangkan, sebagaimana dilansir Antara, kabupaten yang dilanda banjir cukup parah diantaranya Banjar, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Banjarbaru. Dengan ketinggian rendaman air mencapai pinggang bahkan orang dewasa di sejumlah titik.

Advertisement