MAJENE – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadwalkan perpanjangan masa tanggap darurat untuk status penanganan bencana di Kabupaten Mamuju dan Majene, Provinsi Sulawesi Barat, selama dua pekan, setelah berakhir pada 28 Januari 2021.
Rifai, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai menyatakan walaupun proses evakuasi sudah selesai, namun alasan perpanjangan itu terlihat dari penanganan pengungsi, persoalan kesehatan hingga permasalah teknis yang masih perlu ditangani selama masa tanggap darurat.
“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai, dikutp Antara.
Sebelumnya BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat. Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.





