Mundurnya Effendi Gazali

Effendi Gazali saat ditanya pers soal dipanggilnya oleh KPK. Ternyata hasil wawancaranya ada yang melintir.

SIAPA tidak kenal Effendi Gazali (54), Profesor Doktor yang menjadi pengajar di Univesitas Indonesia dan Universitas Pror. Dr. Mustopo (Beragama)? Keterkenalan dia bukan karena mengajar di dua kampus tersebut, tapi karena sering muncul di stasiun TV swasta terutama ILC TV-One. Opini dia sebagai pakar komunikasi cukup netral, tak terlihat sebagai pendukung kecebong maupun kampret. Effendi Gazali memang cukup terkenal, meski belum seterkenal Imam Ghazali filosuf Islam dari Persia.

Meski ILC-nya telah tutup, tapi minggu-minggu belakangan ini nama Effendi Gazali bertambah ngetop lagi. Gara-garanya, dia menanggalkan gelar Profesor yang diraihnya sejak 10 tahun lalu. Ini buntut berita setelah dia diperiksa KPK sebagai saksi, dalam kasus suap pengadaan Bantuan Sosial yang melibatkan Mensos Juliari Batubara. Bukannya terlibat, tapi berita tentang dirinya dipelintir sedemikian rupa oleh wartawan-wartawan muda media online, sehingga seakan-akan Effendi Gazali terseret kasus itu.

Dalam tayangan di chanel Youtube milik Refly Harun, pakar komunikasi itu mengaku gagal sebagai pengajar jurnalistik dan ilmu komunikasi selama 20 tahun lebih. Sebab dinilainya, sejumlah media kurang menaati kode etik jurnalistik ketika melakukan wawancara ataupun penulisan berita. Lantaran ulah mereka, berita A jadi terasa B, berita positip menjadi negatip. Jelas-jelas ini sangat merugikan dan bikin malu Effendi Gazali selaku dosennya. Jangankan sekelas dosen, guru SD pun sangat malu ketika muridnya melempari mangga tetangga sekolah.

Dalam kasus Bansos itu konon Effendi Gazali merekomendasikan sebuah perusahaan di Jabodetabek untuk menjadi penyalur Bansos Kemensos senilai Rp 48 miliar tersebut. Pada kasus yang melibatkan pejabat Kemensos Adi Wahyono, KPK perlu periksa Effendi Gazali sebagai saksi, karena dia disebut-sebut. Celakanya ketika Adi Wahyono ditanya pers soal keterlibatan Effendi Gazali, dia menyebut “tidak ada, tidak ada”, oleh sejumlah media masa dan online diplintir menjadi “tidak menampik”.

Itu kan kekeliruan fatal, karena maknanya menjadi berbalik 180 drajat. Semakin fatal lagi, ada oknum wartawan yang mau mengancam dan menawarkan jasa dengan menggunakan prinsip suci jurnalistik yaitu konfirmasi berita. Katanya konfirmasi, tapi malah berubah jadi jebakan terhadap nara sumber.

Effendi Gazali juga kecewa karena wartawan sekarang kurang kritis. Padahal  mestinya kan harus dipikirkan dan dipertanyakan, kenapa rekomendasi seseorang harus didengarkan, apakah dia punya power relations? “Misalkan badan pemeriksa, komisi legislatif, atau elite politik?” jelas Effendi.

Di depan para mahasiswanya dosen Effendi Gozali selalu menekankan bahwa pelajaran mendasar jurnalistik adalah, hati-hati menyikapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Masa BAP KPK bisa beredar? Kenapa langsung percaya pada secarik unggahan di medsos itu? “Siapa yang berhak mengedarkan BAP?” ujar  Effendi Gazali menggugat kekritisan wartawan muda sekarang.

Karena hal-hal itulah Effendi merasa gagal mendidik wartawan sekarang. Sebagai pertanggungan jawabnya, dia menyerahkan gelar Profesor dan Guru Besar UI kepada negara. Dia akan berhenti mengajar di UI dan Universitas Prof. Dr. Mustopo (Beragama). Begitulah sifat orang idealis macam Effendi Gazali, dia siap kehilangan sejumlah pendapatan karena pendapatnya (ilmunya) tak lagi dipatuhi oleh para wartawan generasi sekarang.

Effendi Gozali akan mengadukan juga ke Dewan Pers atas pelanggaran kode etik jurnalistik ini. Semoga saja ada perubahan. Sebab di era media online ini, ketika pers harus menyajikan berita lebih cepat, rumus berita 5 W 1 H kurang lagi dipedulikan. Bayangkan sebuah berita yang viral di medsos, sang wartawan enak saja memberitakan ketika “di mana”-nya hanya di sebuah kota, tanpa menyebutkan lokasi pastinya. Bahkan sering kali pelaku maupun korban tak disebutkan meski sekedar inisial.

Karena cari aman, wartawan sekarang royal sekali dengan istilah “diduga”. Mereka juga tak bisa membedakan di mana kata meninggal dan wafat harus dipakai. Media online terkemuka, sering kali menulis masyarakat atau tokoh biasa meninggal sebagai wafat. Sampai-sampai Gubernur Anies Baswedan ketika menyebut korban Covid-19 juga sebagai wafat, bukan meninggal.

Wartawan muda sekarang banyak yang tak mampu membedakan kata kubur dan makam. Lagi-lagi wartawan media online terkemuka, ketika sejumlah kerbau di Tapanuli  tewas disambar petir, wartawan muda itu menulis, “Kerbau-karbau itu telah dimakamkan”.

Dan paling memprihatinkan, wartawan media online terkemuka itu tak bisa membedakan kata ingin dan mau. Pernah ada berita perkosaan, media online ternama itu menulis, “gadis itu ingin diperkosa oleh seorang pemuda”. Padahal kalimat yang benar adalah: gadis itu mau diperkosa. Sebab jika pakai kosa kata ingin, pengertiannya kan menjadi: memang gadis itulah yang gatel kepengin dinodai.

Harus diakui, penyusunan berita media ternama itu masih mengikuti gaya penulisan berita media konvensional. Tapi kini ada berita buatan dari grup media online yang menyusun beritanya asal-asalan, tak lebih hanya sekumpulan data belaka. Setiap satu kalimat ganti alinea.

Yang mengherankan, apakah redaktur atau desk-nya di redaksi juga tak paham, atau karena tak sempat lagi mengoreksi berita dari reporter di lapangan? Sebab kata seorang pensiunan wartawan senior dari media besar di Jakarta, wartawan sekarang dari lapangan langsung turunkan beritanya secara online, tak lagi melalui seleksi pihak redaksi di pusatnya.

Mestinya Dewan Pers menatar wartawan-wartawan muda yang “kacau balau” ini. Sebab harus diingat, pers adalah guru bahasa untuk masyarakat. Jika bahasa pers buruk, bahasa rakyat sehari-hari akan ikutan buruk pula dibuatnya. (Cantrik Metaram)

 

 

 

Advertisement