Hampir Semua Wilayah di Sumatera Zona Merah dan Oranye, DKI Jakarta Diminta Waspada Pemudik dari Sumatera

Ilustrasi/Sinar Harapan

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mewaspadai penyebaran COVID-19 yang berpotensi dibawa pemudik asal Sumatera dalam gelombang arus balik Lebaran 2021.

“Pemerintan daerah harus paham bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 13 sudah diberlakukan mandat ke petugas di daerah untuk rapid test 1×24 jam. Ini harus dilakukan dan kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencegah dan mengatasi penularan COVID-19 di negara kita ini,” ujar Kepala BNPB Doni Monardo, Rabu, dikutip Antara.

Pulau Sumatera dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena menurut data Satgas Penanganan COVID-19, hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatera masuk ke dalam zona merah dan oranye COVID-19.

Doni menegaskan agar jangan sampai ada keragu-raguan dari petugas di daerah dalam menegakkan aturan, mulai dari pemeriksaan hingga kewajiban antigen di setiap titik penyekatan.

 

Advertisement