Lagu Indonesia Raya

Tiap Senin murid SD upacara bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya, agar mereka tetap mencintai negaranya.

MENJELANG peringatan hari lahirnya Pancasila 1 Juni mendatang, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyerukan rakyatnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pagi pukul 10:00 WIB. Lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih dan Pancasila memang satu paket. Dengan menghayati lagunya, kibarkan sang Merah Putih dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, keutuhan NKRI akan terjaga. Indonesia takkan sampai bubar pada 2030 sebagaimana prediksi mantan Capres 2019 Prabowo.

Mengapa Gubernur DIY atau Ngersa Dalem sampai merasa perlu mengeluarkan seruan tersebut? Karena beliu melihat pada rakyatnya mulai terjadi erosi semangat kebangsaan. Jangankan rakyat biasa, Menpora Roy Suryo yang trah Pakualaman saja tak hafal dengan lagu Indonesia Raya. Prabowo yang kini Menteri Pertahanan, juga tak hafal Pancasila. Bahkan Puan Maharani cucu Bung Karno dan Ketua DPR, juga tak hafal Pancasila. Ini bagaimana, terhadap milik sendiri yang diajarkan dari sejak sekolah di SD dulu kok sampai bisa lupa.

Pernah kejadian di kalangan guru. Dalam sebuah penataran (P-4?), guru lelaki ini diminta menghafal Pancasila, maka katanya kemudian: “Satu  Pancasila, dua Ketuhanan Yang Maha Esa, tiga kemanusiaan yang adil dan beradab, empat persatuan Indonesia, lima kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, enam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Lho kok…..? Keruan saja para peserta penataran tertawa ngakak, kenapa Pancasila mendadak silanya jadi enam?

Memang sejak di SD murid-murid telah diperkenalkan lagu Indonesia Raya dan bendera Merah Putih pada upacara setiap hari Senin. Tujuannya adalah untuk memupuk semangat kebangsaan generasi muda calon pewaris bangsa, sehingga tetap  mencintai negaranya, menjaga keutuhan NKRI, merawat Indonesia merdeka yang telah diperjuangkan Bung Karno-Hatta dan para pejuang pendahulunya.

Lalu teks Pancasila juga selalu terpampang pada pigura di dinding sekolah. Di jaman Orde Lama tahun 1960-an, teks Pancasila itu singkat, yakni: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Perikemanusiaan, 3. Kebangsaan, 4. Kedaulatan Rakyat, 5. Keadilan Sosial. Hanya 10 suku kata, singkat. Sedangkan Pancasila versi Orde Baru yang dipakai sampai sekarang, terdiri dari 26 suku kata. Layak saja banyak petinggi negara yang tidak hafal.

Ketika kita di kampung sendiri, di negara sendiri, mendengar lagu Indonesia Raya, melihat bendera Merah Putih; rasanya biasa saja. Tapi coba kita pas di luar negeri. Melihat merah putih berkibar di gedung KBRI, mendengar orang menyanyikan Indonesia Raya; merinding bulu kuduk dibuatnya. Kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Bila Anda masih merasakan suasana itu saat di luar negeri, berarti rasa nasionalismenya masih setebal bantal.

Tetapi faktanya sekarang, yang berada di bumi nusantara, sudah banyak yang kehilangan rasa nasionalisme itu, meski makan dan minum juga dari bumi Indonesia. Mereka mengelu-elukan negara khilafah, mengingingkan RI menjadi bagian dari Timur Tengah. Berdasarkan survei Alvara tahun 2017 saat HTI baru saja dibubarkan, 15 persen rakyat Indonesia memilih negara khilafah. Begitu pula kalangan profesionalnya yang notabene orang pintar dan cerdas, 16 persen juga mendukung negara khilafah.

Bukan itu saja, kalangan cerdik pandai yang tersebar sejumlah PTN juga terpapar ajaran khilafah/radikalisme. Survei Setara Institute pada Mei 2019 melempar data, kampus sebagaimana UI, UIN Syarif Hidayatulah, ITB, IPB, UGM, UNY, Unbra, Unair dan Universitas Mataram; banyak mahasiswanya yang terpapar ajaran khilafah dan menafikan Pancasila. Jelas ini merupakan ancaman bagi NKRI ke depan.

Karena itulah seruan Gubernur DIY perlu diapresiasi. Tapi sungguh disayangkan, kebijakan itu dikecam oleh partai pupuk bawang yang bernama Ummat. Kata partainya Amien Rais ini, seruan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10:00 sama saja kita meniru negara Korea Utara. Memangnya, di DIY yang tak menyanyikan lagu Indonesia Raya akan ditembak mati sebagaimana Kim Jong Un dari Korut? Sultan hanya menyerukan, bukan paksaan. Tapi dari kebijakan ini anak-anak muda milenial diharapkan punya kebanggan dan mencintai negaranya.

Cuma sayang seribu sayang, tak lama setelah seruan Gubernur DIY itu, muncul potongan video ustadz Kholid Basalamah yang dalam ceramahnya melarang jemaah  menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Tak usah ikut menyanyikan. Toh Pak Guru takkan memperhatikan mulut muridnya. Baca saja surat Al Falaq dan An Nas.” Katanya ketika menjawab  pertanyaan salah seorang jemaahnya.

Menganjurkan muridnya baca surat Al Falaq dan An Nas, itu baik karena akan menambah keimanan kita. Tapi melarang orang menyanyikan lagu Indonesia Raya, kan sama saja mengajak jemaahnya tak menghargai lagu kebangsannya dan pada gilirannya nanti tak lagi mencintai negaranya. Padahal ustaz ini lahir dan cari makan di Indonesia. Tak ayal lagi ada pegiat sosial yang menyarankan ustadz Khalid Basalamah pindah saja ke Arab Saudi sana. (Cantrik Metaram).

Advertisement