JAKARTA – Sejumlah negara sudah membatasi hingga melarang perjalanan dari Indonesia ditengah lonjakan kasus corona yang semakin meningkat, bahkan mencapai rekor harian tertinggi di dunia pada Senin, 12 Juli 2021.
Sejumlah negara tersebut diantaranya Singapura yang mulai memperketat izin masuk bagi pelancong atau wisatawan asal Indonesia mulai Sabtu akhir pekan lalu.
Kemudian Uni Emirat Arab Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang juga sementara melarang kedatangan penduduk dari Indonesia dan Afghanistan, mulai Minggu (11/7/2021). Namun, larangan itu tidak berlaku terhadap misi diplomatik dan penerbangan transit.
Arab Saudi juga telah melarang pendatang dari Indonesia masuk sejak Februari lalu. Sampai sekarang, aturan itu belum dicabut pemerintahan Raja Salman. Saat itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya karena ada temuan varian baru virus corona yang lebih menular. Namun belakangan, Saudi mencabut larangan masuk bagi pelancong dari 11 negara. Tapi, Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang dicabut dari daftar hitam imigrasi Saudi tersebut.
Selain UEA dan Arab Saudi, Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan larangan masuk bagi pelancong dari Indonesia.
Ditambah Negara Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk pendatang dari Indonesia karen risiko tinggi penularan corona. Larangan masuk tersebut berlaku tak hanya bagi WNI, tapi seluruh warga asing yang hendak berkunjung ke negara Schengen dengan riwayat perjalanan dari Indonesia. Belanda menjadi salah satu contoh negara yang menerapkan larangan masuk bagi pendatang dari Indonesia.
Pemerintah Hong Kong juga mulai melarang semua penumpang penerbangan dari Indonesia masuk ke wilayah itu terkait penularan Covid-19 sejak akhir Juni lalu. Larangan itu diputuskan Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah kasus impor (imported cases) Covid-19 dari Indonesia.





