Ruwetnya Penyaluran Bansos

Selain data yang amburadul, tidak pernah diupdated, penyaluran bansos juga rawan penyimpangan dan kecurangan oleh oknum aparat.

MENYALURKAN bantuan bagi masyarakat yang memerlukannya di tengah pndemi Cvid-19 saat inibukan lah perkara mudah, karena programnya sendiri tumpang tindih, sementara data calon penerimanya sejak awal juga terkesan dibuat asal-asalan.

Programnya saja, ada belasan bentuk dan nilainya dengan berbagai kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

PKH misalnya bernilai dari Rp900.000 sampai Rp 3-juta per tahun tergantung kriteria KPM dan peruntukannya seperti keluarga dengan   balita, anak usia setara SD, SMP dan SMA atau keluarga difabel dan lansia  dengan nilai berbeda-beda.  Itu baru yang disalurkan Kemensos.

Ada lagi Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLTDD) yang disalurkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes dan PDTT) dengan nilai Rp200.000 sebulan, diberikan setahun penuh, juga subsidi listrik dan dukungan UMKM dan Koperasi oleh Kemekop dan UKM).

Selain itu, ada lagi bantuan sosial yang diberikan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota yang bentuk dan besarannya, baik tunai mau pun non-tunai beragam.

Saking banyaknya, bukan membuat KPM makmur, tapi malah membuka peluang bagi oknum-oknum birokrasi yang nakal untuk memanipulasi atau mengalihkannya untuk kepentingan diri, kelompok atau  bagi  yang tidak berhak.

Jika dipertanyaan, kenapa ragam bansos dalam sistem Jaminan Pengaman Sosial (JPS) tersebut tidak disederhanakan saja? Jawabnya, jika itu dilakukan, tentu “bakal susah dimanipulasi, direkayasa atau dimanfaatkan” sehingga oknum-oknum yang menikmatinya tidak lagi kebagian.

Mengambil contoh di Amerika Serikat saja, 85 persen warganya, di tengah pandemi saat ini mendapat kucuran bansos 1.400 dollar AS atau setara Rp21 juta-an), ada juga bantuan yang terkena PHK 300 dolar per Minggu (Rp4,2 juta) dan bagi keluarga dengan kriteria tertentu 5.600 dolar AS (Rp80 jutaa-an). Cuma tiga macam bansos.

Selain ragam bansos, kriteria KPM dan nilainya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak diupdated atau diperbarui  sejak 2015, padahal sudah banyak yang berubah misalnya ada yang sudah meninggal, pindah alamat atau tidak berhak lagi menerimanya.

Selain tidak diperbaharui, DTKS yang dihimpun dari level pemerintahan paling bawah, kelurahan (RT, RW), Kecamatan, Kabupaten sampai Provinsi sebelum dikirim ke Pusat Data Terintegrasi (Pusdatin) di pusat terkesan dibuat secara serampangan dan sarat kepentingan.

Ada kelurahan yang mengklaim data yang disampaikannya ke tingkat  kecamatan diubah, begitu pula dari kecamatan ke tingkat kabupaten dan dari kabupaten ke provinsi. Semua sesuai selera dan kepentingan masing-masing.

Presiden Jokowi sendiri berulang kali mengingatkan agar bansos segera dibagikan untuk mengurangi beban kehidupan warga yang terimbas berbagai pembatasan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Namun hal itu juga menjadi dilema bagi pejabat terkait, karena mereka juga takut, membagikan bansos dengan data yang kacau, bisa membuat mereka jadi target OTT KPK.

Mensos Juliari Batubara lain lagi. Ia yang seharusnya mengawasi penyaluran bansos agar berjalan baik, malah menyunatnya Rp10.000 per paket, meraup total Rp25 miliar untuk diri dan kelompoknya. Kasusnya masih dalam proses peradilan.

 Bu Risma Sidak

Sebaliknya, Mensos Tri Rismaharini yang dikenal sangat prokyat dan bekerja ekstra keras agar bansos sampai ke tangan yang berhak, berang saat sidak ke Desa Sendangharjo, Tuban, Jawa Timur  baru-baru ini  masih menemukan penyunatan bansos non-tunai (sembako).

Risma menemukan, bansos senilai Rp200.000 per bulan untuk Juli sampai September 2021 (tiga bulan), baru dibagikan Rp400.000. Perinciannya, per bulan diberikan paket senilai Rp200.000 berupa lima Kg beras (Rp165,000, telur (Rp26.000) dan sisanya, Rp9.000 berupa dua kerat tempe).

Selain yang sebulan yakni Rp200.000 ditahan, diduga terjadi mark-up mengingat beras kualitas sedang saja harganya Cuma Rp 12.500Kg, jadi terlalu mahal jika lima kg dihargai Rp165.000 atau Rp 33.000 per Kg.

Pemotongan BST dilaporkan dilakukan oleh oknum RT di RW009 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten kepada Risma saat sidak ke lokasi tersebut, sementara di wilayah DKI Jakarta juga dilaporkan penemuan 99.50 data ganda keluarga penerima manfaat bansos Covid-19.

Tentu saja, penyimpangan yang terjadi dalam penyaluran bansos sepantasnya tak hanya terungkap oleh sidak mensos, tetapi diharapkan kejaksaan,  polisi setempat dan juga pemda setempat proaktif mengawasi wilayah mereka.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ibu hamil dan usia dini rp3 jutaper thn, anak sd rp900.000, smp rp1,5 jutasma 2 juta, lansia dan disabilits berat rp2,4 juta.

Advertisement