Ratusan Pemukim Yahudi Serbu Komplek Masjid Al Aqsha Lakukan Do’a Hening

Pemukim Yahudi, lakukan doa hening di di Masjid Al Aqsha. Foto: Anadolu

YERUSALEM – Sekitar 109 Pemukim Yahudi Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada Kamis (7/10/2021) untuk melakukan doa hening.

Polisi Israel yang hadir di tempat kejadian tidak menghentikan jamaah Yahudi ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa.

Seorang hakim Israel telah membuat keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya, Rabu (6/10/2021) ia mengatakan doa “hening” orang-orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur bukanlah “tindakan kriminal.”

Otoritas dan pejabat Islam di Yerusalem mengutuk keputusan itu pada Kamis.

Dewan Wakaf, Urusan Islam dan Tempat Suci, Dewan Agung Islam, Rumah Fatwa Palestina, Pengadilan Ketua Mahkamah Agung di Yerusalem, Departemen Wakaf Islam dan Urusan Masjid Al-Aqsa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “keputusan pengadilan Israel tidak sah” dan “pelanggaran terang-terangan terhadap Islam dan kesucian masjid dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Tidak ada perizinan ibadah untuk non-Muslim di Masjid Al-Aqsa, dan tidak ada hukum tanah atau pengadilan yang akan berlaku untuk masjid itu,” kata mereka.

Pemukim Israel biasanya menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa setiap pagi dan sore hari melalui Gerbang Al-Mughrabi, arah barat daya masjid.

Dikutip dari Anadolu, Polisi Israel mulai mengizinkan penyerbuan oleh pemukim Yahudi pada 2003, meski berulang kali dikecam oleh Departemen Wakaf Islam.

Advertisement