
BAYANGKAN! Anggota DPR dalam setahun menerima penghasilan sekitar Rp5, miliar (Rp 700juta gaji dan Rp4,3 milyar fasilitas kegiatan yang pertanggungjawabannya tidak transparan alias tidak jelas.
Jika dirinci, menurut analisis Indonesia Budget Center (IBC), anggota Dewan setahun mendapatkan dana kunjungan kerja reses Rp2,3 miliar, kunjungan kerja masa sidang Rp20 juta, kunjungan ke daerah pemilihan Rp1,3 miliar, rumah aspirasi Rp 150 juta, kunjungan spesifik Rp49 juta, sosialisasi UU Rp68 juta serta lawatan ke LN Rp150 juta.
Direktur Eksekutif IBC Roy Salam menilai, walau nilainya amat besar, transparansi dan pertanggungjawaban terhadap kegiatan tergolong rendah akibat pola dan paradigma penggunaan fasilitas yang kabur.
Menurut dia, tanpa perobahan pola dan paradigma, dana aspirasi berpotensi terus menjadi temuan BPK yang pada 2020 saja nilainya Rp1,3 triliun yang tidak jelas pertanggung-jawabannya. “Potensi penyelewengan makin besar, karena sebagian dana reses ditransfer langsung ke rekening pribadi anggota DPR, “ tutur Roy.
Namun dari jajak pendapat Kompas 5 – 8 Oktober terungkap, 60,1 persen responden menilai, besarnya pendapatan anggota DPR tak sebanding dengan kinerja mereka, bahkan 47,5 persen menilai, dana yang digunakan tak transparan dan tak bisa dipertanggung- jawabkan.
Jajak pendapat yang digelar Litbang Kompas di 34 provinsi, diikuti 509 responden berusia di atas usia 17 tahun itu menyebutkan, 43,6 persen responden menilai, gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR terlalu besar, 28,2 persen menganggap memadai dan dan 7,4 persen kurang memadai.
Citra DPR pun melorot dari 61,4 persen menjadi 55,5 persen pada Oktober atau berada di peringkat nomor buncit dari 10 lembaga di Indonesia.
Tidak Berintegritas
Lebih separuh rsponden (50,5 persen) kurang mempercayai integritas antikorupsi anggota DPR, 24,7 persen tidak mempercayainya dan hanya 19,8 persen yang masih percaya.
Tentang penggunaan dana yang ditujukan untuk masyarakat, 7,5 responden menilai tidak transparan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, 23,4 persen menilai, dapat dipertanggung-jawabkan tetapi tidak transparan dan hanya 11,3 persen menilai sudah transparan.
Mayoritas responden (88 persen) juga menilai anggota parlemen di Indonesia cenderung bergaya hidup mewah, bahkan lebih separuh menilai, sangat mewah. “Pamer kekayaan” misalnya tercermin dari deretan mobil mewah milik anggota dewan di pelataran parkir Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Bahkan tentang kehidupan mewah anggota parlemen, muncul sinisme publik yang menyebutkan, “sebagai wakil rakyat, mereka pantas, sudah mewakili rakyat bermewah-mewah, mewakili plesiran atas nama kunjungan kerja ke LN. Semua itu saja tidak cukup, masih ada oknum-oknumnya jadi makelar proyek.
Rendahnya kinerja juga tercermin dari hanya 13 UU yang disahkan (RUU Prioritas dan RUU Kumulatif Terbuka) pada 2020.
Selain itu, Ketua DPR Setya Novanto F-Golkar), Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (F-PAN) dan Azis Syamsudin (F-Golkar) termasuk dari 289 anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi sejak 2004 sampai 2020.
Quo vadis, para wakil rakyat yang terhormat?




