
“KARENA nila setitik, rusak susu sebelanga”, ungkap pepatah lawas, namun terkait citra Polri, sederetan kejadian belakangan ini menunjukkan, masih ada saja oknum-oknum berperilaku menyimpang dari fungsi dan tugasnya sebagai abdi negara, merusak citra Korps Bhayangkara.
Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sehingga tentu saja dituntut personil-personil yang tangguh dan mumpuni.
Namun kasus-kasus berikut ini yang terjadi akibat ulah oknum-oknum polisi mau tidak mau membuat coreng-moreng wajah korps Bhayangkara yang bersemboyankan “Rastra Sewakottama (Abdi Utama Bangsa dan Negara) itu.
Terdakwa kasus korupsi Irjen Pol. Napoleon Bonaparte (NB) menganiaya kasus penistaan agama, Muhammad Kece (MK) di rutan Bareskrim Polri, Jakarta (20/9).
NB sebelumnya divonis empat tahun penjara dalam kasus penghapusan status daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol dengan imbalan 200 ribu dollar Singapura dan370 ribu dollar AS dari buronan Djoko Tjandra.
Yang mengherankan, NB yang berstatus tahanan di Rutan Bareskrim Polri itu bisa leluasa menyambangi MK di ruang sel isolasi, berarti petugas jaga membiarkan saja ia keluar dari selnya dan juga membuka sel MK.
Aksi yang dilakukan NB terhadap MK juga luar biasa, melumuri wajah MK dengan tinja yang sengaja disiapkan dalam kantung plastik di ruang selnya, lalu meminta tahanan lain mengantarkannya saat ia sudah berada di ruang sel MK.
Kasus lainnya yang jadi viral di medsos awal Oktober lalu terkait penghentian kasus dugaan pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap tiga anak perempuannya di Luwu Timur.
Hanya selang dua bulan setelah diadukan oleh ibu kandung korban, Polres Luwu Timur, Desember 2020 menghentikan kasus ini karena dianggap tidak cukup bukti.
Baru setelah ramai dibicarakan saat kasus tersebut diangkat oleh situs Project Multatuli, lalu direspons oleh Mabes Polri (7/10) yang menyatakan kasus bisa dibuka jika ditemukan bukti baru.
Penjual sayur dianiaya malah jadi tersangka
Kasus yang juga membuat miris dialami perempuan tukang sayur yang dianiaya oleh sejumlah preman yang memalaknya di Pasar Gambir Tembung, Medan, malah ditersangkakan karena pelaku melapor balik ke Polsek Percut Sei Tuan, Medan (10/10).
Status tersangka terhadap perempuan korban pemukulan tersebut akhirnya dicabut setelah Polda Sumut turun tangan dan membentuk tim untuk menangani proses kasus selanjutnya.
Ulah Kapolsek Parigi, Iptu IDGN lain lagi, ia dicopot dari jabatannya (18/10) karena dituduh telah melakukan pencabulan pada puteri seorang tahahan, (S) berusia 20 tahun dengan iming-iming membebaskan orang tuanya.
Sementara Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP SA dinonaktifkan setelah ulahnya memukuli bawahannya, Bripka SL diviralkan sendiri di medsos oleh korban (25/10.
Dari tayangan video tampak Bripka SL tiba-tiba dihajar dan ditedang oleh atasannya hingga tersungkur. Tidak cukup sampai disitu, SA juga memutasikan SL ke wilayah tugas lain walau kemudian dianulir oleh Polda Sulsel.
Yang ganjil juga, Bripka SL malah minta maaf karena ia telah menyebar tayangan video tersebut, padahal, jika tidak dilakukannya, bisa saja kasusnya ditutup begitu saja. Kesalahan SL, diduga ia lalai menyiapkan video conference bagi sang komandan sehingga membuat ia naik pitam.
Dua anggota polisi di jajaran Polda Sumut, Aiptu DR dan Bripka RHL saat ini juga sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumut terkait dugaan pencabulan dan pemerasan sebesar Rp30 juta terhadap isteri seorang tahanan.
Sedangkan di Lombok Timur, Briptu HT meregang nyawa di rumahnya, ditembak rekannya Bripka MN dengan senjata laras panjang (25/10), diduga karena motif cemburu, korban diduga “ada main” dengan isteri MN.
Sudah cukup banyak contoh kasus yang memerlukan perhatian para pimpinan Polri untuk melakukan pembenahan ke dalam secara menyeluruh.
“Code of conduct” atau Tata Perilaku di seluruh jajaran, dari yang teratas sampai terbawah agaknya perlu diperjelas lagi agar kejadian-kejadian yang memalukan tidak terulang lagi.
Para komandan di seluruh level dituntut lebih jeli, lebih peka lebih lebih bertanggung jawab di lingkupnya masing-masing, tidak sekedar perintah, apalagi memberlakukan “auto pilot”, semua dianggap sudah berjalan sendiri.




