
KETIKA duduk di bangku SD sampai SMA, dalam pelajaran Bahasa Indonesia Pak/Bu Guru mengajarkan bahwa kosa kata wafat digunakan untuk meninggalnya petinggi negara sekelas presiden, atau raja. Tapi penulis dan wartawan di era milenial sekarang, kosa kata itu menjadi turun derajat karena siapapun yang meninggal disebutnya wafat, termasuk penderita Covid-19. Di hari peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober ini, penulis ingin bertanya, apakah mereka berguru pada toko bunga kematian dan para pembuat pusara makam?
Jika wartawan dan penulis masa kini bergurunya pada toko karangan bunga, masih lumayan. Artinya kesalahannya tak terlalu parah, sebab dari sample di Mbah Google, mayoritas toko bunga pakai kosa kata: meninggalnya atau berpulangnya. Tapi untuk tukang bikin pusara, ini yang parah; semua menulis: lahir tanggal sekian, wafat tanggal sekian. Dia tak peduli almarhum/almarhumah itu rakyat biasa, pejabat tinggi negara atau mantan presiden atau raja.
Hampir semua media online, termasuk yang paling top sekalipun, setiap ada tokoh meninggal dalam judulnya selalu pakai wafat. Baru dalam bodi berita mereka pakai bahasa yang benar, almarhum atau almarhumah disebut sebagai meninggal, berpulang, tutup usia. Pernah saya jengkel ketika membaca berita penderita obesitas di Karawang disebutnya wafat, bahkan ada pula yang menulis mangkat.
Sekali waktu media online itu benar dalam bikin judulnya. Pada edisi 29 September 2019 pagi ditulis oleh Detikcom: Satia, Bocah 7 Tahun Berbobot 101 Kg Asal Karawang Meninggal Dunia. Tapi pada lead berita tiba-tiba muncul kata yang sangat mengganggu: Bocah berumur 7 tahun itu mangkat pada Sabtu 28 September kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.Kapan Satia menjadi raja di kesultanan Karawang?
Lalu, ketika 19 ekor kerbau di Tapanuli Tengah (Sumut) tewas disambar petir 21 Agustus 2019, kantor berita Antara menulis pada edisi 21 Agustus 2019 sore: Sementara itu, 19 ternak kerbau yang mati juga sudah dimakamkan sehari sebelumnya secara massal. Waduh, hewan memamah biak itu mendadak naik derajat, setingkat dengan penggembalanya, Sintor Habeahan (23) yang juga tewas dalam musibah tersebut.
Saya paham, media online sekarang selalu adu cepat dengan media lainnya. Karenanya mereka dibenarkan posting berita langsung dari lapangan tanpa melalui sensor redaktur. Tapi apakah redaktur tak ada lagi waktu membaca berita yang sudah tayang itu, dan tak ada lagi ruang untuk membetulkannya barang satu dua kata? Atau memang redaktur sama pemahamannya dengan reporter yang di lapangan?
Jika benar demikian, ya wajar saja pemakaian kata wafat yang tidak tepat menjadi berhamburan di hampir semua media online. Penulis pernah mempertanyakan hal ini kepada Ketua Umum PWI sekarang, Atal S. Depari, tetapi beliaunya hanya angkat bahu. Bagaimana dengan Dewan Pers? Sepertinya juga tak pernah risau dengan kata-kata salah kaprah yang jadi penyakit wartawan masa kini. Bahkan ketika pers menulis titit sebagai kata pengganti alat vital lelaki, konon Dewan Pers yang menegurnya. Bukankah kosa kata semacam itu sudah ada kapan-kapan, sejak di era Orde Baru. Ingat kata ibu dan bapak pada anaknya yang masih balita, “Ayo pakai celana, tuh tititnya kelihatan…..!”
Pers itu guru bahasa untuk masyarakat. Jika pers salah menggunakan bahasa, akan ditiru oleh publik. Sekarang sudah terjadi. Gubernur Anies Baswedan misalnya, korban meninggal karena Covid-19 juga disebut wafat. Bila pejabatnya juga sudah salah, rakyat pun akan mengikutinya. Padahal bahasa itu dinamis, sekali bahasa yang salah itu dipakai berulang-ulang dan memasyarakat, akan dianggap sebagai sebuah kebenaran, salah tapi kaprah.
Perhatikan wartawan sekarang dan sebagaimana umumnya anak muda, menulis mbak cukup mba, pak cukup pa. Menyebut adik jadi adek, dik jadi dek, lalu kutipan bahasa Jawa wis jadi wes. Lebih-lebih bahasa Indonesia di grup WA, rata-rata berantakan! Mereka tak mampu membedakan, di mana di harus disambung dan di mana pula di harus dipisah. Begitu juga pemakaian huruf besar, rata-rata kacau balau.
Penulis pernah didaulat untuk memberi sambutan pada resepsi pengantin. IO (event organizer) anak muda mendikte, agar memakai naskah yang dibuatnya. Saya protes keras, karena bahasanya berantakan dan tak tahu penggunaan huruf besar dan kata di yang tepat. Karena waktu sudah mepet penulis hanya bisa mengoreksi seperlunya “karya sastra” anak muda milenial ini.
Tanggal 28 Oktober hari ini, kita memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-93. Semangat satu bahasa, tentunya tidak cukup hanya menggunakan Bahasa Indonesia di seluruh nusantara. Tetapi harus juga menggunakan bahasa secara baik dan benar, meski tak harus seperti Yus Badudu pengasuh Pembinaan Bahasa Indonesia di TVRI tahun 1980-an. (Cantrik Metaram).




