MINYAK bensin (BBM) satu harga yang diberlakukan di Papua berlangsung sukses, meski kantong Pertamina babak belur sebagai BUMN Penugasan. Kini pemerintah lewat Kementrian Perdagangan mencoba bikin pula kebijakan Minyak Goreng (migor) Satu Harga sebesar Rp 14.000,- seliter. Sayangnya, meski pemerintah telah rogoh kocek Rp 7,6 triliun untuk mensubsidi, tapi hasilnya malah migor jadi jin alias menghilang dari pasaran.
Sebagai kebutuhan dominan rakyat, dalam daftar Sembako migor masuk urutan kedua setelah beras. Bagi kalangan ibu rumahtangga memang tak bisa hidup tanpa migor. Ketika mereka bekerja di dapur tak bisa lepas dari migor, baik ketika bikin sayur, goreng ini itu, termasuk bikin kue.
Dalam kehidupan rakyat pedesaan, migor–biasa disebut lenga jawa– begitu dominan. Sampai-sampai migor dipakai juga untuk pelumas pintu sleregan, agar lancar dibuka-tutup. Maka di tahun 1970-an ke bawah, beli migor ngecer hanya secangkir, akan diledek pemilik warung: “Buat minyakin pintu ya?” Bahkan teman penulis di SR pakai minyak rambut bukan pomade, tapi minyak jelantah. Tentu saja baunya semerbak ke seluruh penjuru kelas.
Orang masuk angin juga bisa kerokan dengan modal migor dan uang benggol jaman Belanda. Setelah dikeroki berapa lama, katanya angin bisa keluar dan badan sehat kembali meski punggung dan dada jadi mirip sebra. Meski tak masuk akal secara medis, faktanya Prof. Dr. Bagir Manan SH mantan Ketua MA juga tak bisa lepas dari kerokan ketika masuk angin.
Begitu pentingnya migor dalam kehidupan sehari-hari, kaum spekulan bisa memainkan harga migor. Bulan Nopember 2021 lalu misalnya, harga migor terkerek secara gila-gilaan. Dari biasanya antara Rp 27.000,- – Rp 29.000,- per 2 liter, mendadak harganya bisa mencapai Rp 40.000,- Para ibu rumahtanggapun dari dapur berteriak.
Mungkin diilhami bensin satu harga di Papua sana, Menteri Perdagangan M. Lutfi bikin gebrakan. Mulai 19 Januari 2022 lalu migor satu harga Rp14.000,- per liter untuk semua jenis kemasan mulai diberlakukan. Menteri Perdagangan M. Lutfi juga meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.
Tapi apa lacur, begitu hari H tiba mendadak migor menghilang seperti jin, baik di pasar tradisional maupun pertokoan modern. Ternyata bukan saja diborong konsumen, melainkan kembali ditarik oleh distributor, sebab mereka membeli dari produsen perliter Rp 20.000,- Baru setelah ada perhitungan dengan pemerintah, yakni selisih harga dibayar negara (subsidi), migor Rp 14.000,- seliter ada lagi.
Tapi klaim Kementrian Perdagangan bahwa migor Rp 14.000.- seliter bisa ditemukan dari Aceh hingga Papua, ternyata tak seluruhnya benar. Sebab harga murah meriah buat kantong rakyat itu tak merata. Maka anggota DPR Komisi VI Mufti Anam menilai, kebijakan Menteri M. Lutfi gagal total. “Boleh cek di lapangan, di mana-mana harga yang ada ya Rp 18.000.- perliter.” Tantang Mufti Anam.
Bahkan Ketua YLKI Tulus Abadi menilai, pemerintah salah strategi dalam kebijakan migor satu harga, karena mengesampingkan karakter konsumen Indonesia yang demen panic buying tersebut. Jika hanya diimbau “jangan panic buying” mana digubris. Dan apa yang terjadi, begitu kebijakan diberlakukan langsung main borong migor, sepertinya di rumah punya usaha ayam goreng, pisang goreng sampai nasi goreng dan bakmi goreng.
Mungkin menyadari kekeliruannya, mulai besok pagi 1 Februari 2022, migor satu harga dicabut, diganti menjadi fariatip, yang penting harga terjangkau. Yakni, migor curah Rp11.500,- per liter, migor kemasan sederhana Rp13.500,- per liter, migor kemasan premium Rp14.000,- per liter. Maka kebijakan seumur jagung itu, penggantinya diistilahkan sebagai HET (Harga Eceran Tertinggi) sebagaimana semen.
Akan berhasilkah kebijakan HET migor yang baru ini? Sayang jika gagal maning sebagaimana kata orang Banyumas, sebab gebrakan Kementrian Perdagangan ini telah dianggarkan sebanyak Rp 7,6 triliun untuk 1,5 miliar liter migor selama enam bulan. Atau sebaiknya Mentri Perdagangan M. Lutfi konsultasi dengan Pertamina, bagaimana bisa sukses bikin BBM satu harga di Papua. (Cantrik Metaram)





