Kelompok Perlindungan Uighur Minta ICC Segera Selidiki Dugaan Kejahatan yang Dilakukan China

Ilustrasi Seorang demonstran yang mengenakan topeng yang dicat dengan warna-warna bendera Turkistan Timur menghadiri protes para pendukung minoritas Muslim Uighur yang sebagian besar Muslim dan nasionalis Turki untuk mengecam perlakuan China terhadap etnis Muslim Uighur selama kematian yang mematikan/ AFP

CHINA – Sejumlah kelompok perlindungan para korban di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan otoritas China terhadap warga Uighur.

Pada Selasa, 1 Febrari 2022, pemerintah Turkistan Timur di Pengasingan, Asosiasi Pengawas Hak Asasi Manusia Turkistan Timur, Asosiasi Solidaritas dan Kerjasama Dunia Turki serta diaspora Uighur yang tinggal di Turki mengadakan konferensi pers di sebuah hotel di distrik Zeytinburnu di Istanbul.

Halit Kanak, kepala Asosiasi Solidaritas dan Kerjasama Dunia Turki, mengatakan bukti yang ada menunjukkan bahwa jumlah orang Uighur yang dideportasi dari tetangga China, Tajikistan, meningkat tajam dari 2016 hingga 2018 dan populasi mereka yang tinggal di sana menurun hingga 85 persen.

“Data yang dikumpulkan melalui studi lapangan mendalam di Tajikistan, Kyrgyzstan, Uzbekistan dan Kazakhstan mengkonfirmasi masalah ini,” ujar dia.

Dilansir Anadolu Agency, Kanak juga mengatakan jika penyelidikan diluncurkan, itu akan menjadi yang pertama di Asia Tengah dan proses penyerahan bukti keempat direncanakan dalam beberapa hari ke depan.

Setidaknya satu juta orang Uighur ditahan di luar keinginan mereka di tempat-tempat yang disebut Beijing sebagai “pusat pelatihan kejuruan” tetapi yang oleh para kritikus disebut tempat untuk indoktrinasi, pelecehan dan penyiksaan, menurut data PBB.

Beberapa negara menuduh China melakukan genosida terhadap Uighur. Beijing telah membantah melakukan kesalahan, menolak tuduhan itu sebagai “kebohongan dan virus politik.”

Advertisement