23 Kabupaten Masih Berlakukan PPKM Level 3

Ilustrasi/ tribun

JAKARTA – Sebanyak 23 kabupaten/kota di Indonesia masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga mudik 2022 selesai dilakukan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan PPKM leveling akan terus berlanjut sampai dengan kondisi COVID-19 di tingkat internasional dan nasional dapat terkendali dengan baik.

Wiku menuturkan satu kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yakni Kabupaten Pamekasan masih berada dalam status PPKM level 3. Begitu pula dengan 22 kabupaten/kota yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali.

Dengan melalui sejumlah pertimbangan, akhirnya per 10 Mei 2022 pemerintah kembali mengumumkan bahwa PPKM leveling kembali diperpanjang hingga 23 Mei 2022 mendatang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.

 

Advertisement