Status Tanggap Darurat Gempa di Mamuju Sudah Dicabut

Ilustrasi Gempa di Kab. Mamuju (14/1) dan gempa susulan di Kab. Majene (15/1) menewaskan paling tidak 34 orang orang, 623 terluka dan belasan ribu mengungsi.

MAMUJU – Tanggap darurat bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,8 di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan telah ditutup pemerintah setempat.

Pemerintah Sulbar sebelumnya telah menetapkan masa tanggap darurat gempa Mamuju selama tujuh hari, mulai tanggal 8 Juni atau sejak gempa terjadi sampai dengan 14 Juni 2022.

Danrem 142 Tatag Mamuju, Brigjen TNI Farouk Pakar mengatakan bencana gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene telah mengakibatkan kerugian materiil dan korban luka.

Selain itu mengakibatkan pengungsian ribuan jiwa masyarakat Mamuju dan Majene.

Ia mengatakan, seperti dilansir Antara,  walaupun terdapat permasalahan penanganan gempa Mamuju dan dianggap belum maksimal, diharapkan akan menjadi pelajaran untuk lebih baik di masa mendatang.

Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengapresiasi kerja keras dan semangat yang tinggi yang ditunjukkan Danrem 142 Tatag selaku Komandan Satgas penanggulangan bencana gempa Sulbar.

Selain itu, dia juga mengapresiasi personil Polri dan jajaran pemerintah Provinsi Sulbar serta pemerintah Kabupaten Mamuju dan Majene dalam penanganan gempa bumi ini.

 

Advertisement