Mas Roy, Kenapa Letoy?

Roy Surya nampak letoy di atas kursi roda, setelah diperiksa polisi selama 12 jam.

AWALNYA Roy Suryo dikenal sebagai pemerhati telematika yang pakar. Dia sering bilang ambyar dan suka tertawa lebar. Pernah jadi menteri sebentar, karena kabinet keburu bubar. Tapi rupanya dia tidak nyadar, bahwa hidup itu penuh semak belukar, sehingga tak boleh merasa paling benar. Banyak kebijakan pemerintah dia hajar, dengan narasi-narasi tidak wajar. Giliran kena kasus ITE coba-coba menghindar, sayangnya selalu dikejar. Dalam pemeriksaan polisi terus dicecar, akhirnya setelah 12 jam  Roy Suryo terkapar!

Ya, ciri khas mantan Menpora era Presiden SBY itu adalah suka tertawa lebar, karena menertawakan pihak lain. Tapi dia lupa pepatah bahwa kuman di seberang laut tampak, gajah di pelupuk mata tak kelihatan. Dia suka menertawakan orang di medsos lewat  twiter dan meme, tapi sekarang gantian ditertawakan orang. Bagaimana tak ditertawakan sampai berguling-guling, sosok yang kelihatan gagah enerjik itu setelah diperiksa polisi selama 12 jam, Mas Roy langsung letoy.

Sebagai keturunan bangsawan Pakualaman Yogyakarta, tentunya KRMT (Kanjeng Raden Mas Tumenggung) Roy Suryo nonton wayang selama 8 jam (semalam suntuk) sudah biasa. Karenanya sampai jam ke-8 dalam interogasi polisi, mantan anggota DPR itu masih gagah-gagah saja. Tapi giliran jam ke-12 sekaligus selesainya pemeriksaan, tampak Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan dengan kursi roda. Maklum dia mendadak kena 4 L (Letih, Lesu, Lemah dan Loyo).

Kata pengacaranya, Elza Syarif, tiga hari sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Roy Suryo susah tidur dan tak mau makan. Rupanya stress karena kepikiran kalau-kalau nantinya jadi tersangka. Rupanya dia lupa bahwa dalam UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik), meski hanya ikut menyebarkan sebuah meme sudah bisa dipidana. Ini sungguh aneh, sebab Roy pernah mengaku ikut menggarap RUU ITE saat menjadi anggota DPR. Masa bisa lupa atas UU yang ikut membikinnya?

Tidak salah memang jika dia ikut menggarap RUU ITE tersebut, sebab dia memang ahlinya ahli, intinya inti daripada ilmu telematika. Di masa jayanya dulu, dia mondar-mandir Yogya-Jakarta untuk membantu kepolisian menyelidiki kasus-kasus vodeo/gambar mesum di kalangan artis dan selebritis. Dia tahu persis mana yang asli dan mana yang editan. Makanya ketika publik masih menunggu hasil kerja dia, Roy Suryo sudah bisa menikmati duluan tingkah polah para selebrititis itu di ranjang.

Dalamnya sumur resapan di DKI Jakarta bisa diduga, tapi datangnya apes siapa tahu. Roy Suryo yang ahli gambar-gambar editan, pada akhirnya terjebak pada gambar editan orang lain. Ketika dia ikut menyebarkan di jagad medsos, foto stupa candi Borobudur yang diolah jadi mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo kena pasal UU ITE yang dulu ikut membuatnya. Senjata pun ada kalanya bisa makan tuan!

Presiden Jokowi yang diledek sebagaimana gambar meme dimaksud, tenang-tenang saja dengan “filosofi”-nya aku ra papa. Tapi umat Budha ada yang mengadukannya ke polisi, dan Roy Suryo kena pasal penodaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Maka pepatah lama sekali merengkuh dayung dua pulau terlampoi, bagi Roy Suryo itu berarti: sekali ikut menyebarkan meme, dua pasal pidana pun menimpe!

Sebelum memenya jadi urusan polisi, Roy Suryo mencoba membela diri dengan caranya sendiri. Dia melaporkan pengunggah meme pertama, Roy juga sudah menghapus postingannya dan dianggap tidak ada. Dia juga minta pembelaan Lius Sangkharisma penganut Budha bahwa memenya Roy bukanlah penodaan agama. Bahkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi & Korban) juga dihubunginya. Tapi bagaikan menegakkan benang basah, polisi tetap mengusutnya di mana kemudian menjadikannya tersangka.

Melihat Roy Suryo terkulai lemas di kursi roda, warganet pun ada yang menduga bahwa itu sekedar playing victim, banyak juga yang benar-benar merasa kasihan. Namun ketika pengacara Pitra Romadoni mengatakan, “Mohon maaf, biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu, mohon doanya,” publikpun terhenyak. Ikut mendoakan itu memang tindak kebajikan, yang bisa dilakukan tanpa biaya. Tapi mendoakan Roy Suryo yang suka ngetwit nyerang sana-sini bahkan pemerintah, rasanya kok gimana….! Ambyarrrr dong!

Setelah Mas Roy menjadi letoy begini, di ruang perawatan mestinya dia merenung akan hobinya “lambe nggambleh” selama ini. Ingatlah, gara-gara hobinya suka serang sana sini, laporkan orang sana sini, dia jadi banyak dibenci orang. Merasa paling benar itu justru tidak benar, karena di atas langit masih ada langit. Belum lagi “Langit makin mendung”-nya Ki Panji Kusmin di majalah Sastra-nya HB Yasin tahun 1970-an.

Warganet masih ingat jelas bagaimana saat jadi Menpora berseteru dengan Gubernur DKI Ahok BTP soal pembongkaran Stadion Lebak Bulus. Serie duanya masih dilanjutkan ketika Ahok sudah jadi Komut Pertamina. “Meski tak pakai borgol, tapi status mantan napi masih nempel,” begitu cuitan Roy pada twitter.

Ketika proyek KA Cepat Jakarta-Bandung mulai digarap,  Roy Suryo meledekya dengan mengatakan sebagai proyek kecebong = kereta cepat bohong-bohongan. Tapi ketika pengerjaannya mundur, dia ngetwit ganti saja jadi “KA undur-undur”. Begitu juga ketika Menag Gus Yaqut keseleo lidah soal adzan dan gonggongan anjing, dia mengomporinya dengan melaporkannya ke polisi. Dan…..masih banyak cuitan lain yang sebetulnya tidak perlu jika dia menyadari bahwa dirinya mantan pejabat tinggi negara.

Ada sejumlah mantan menteri yang suka nyinyir, cuma tak sampai usil. Tapi mau bagaimana lagi, watuk kalah sama watak. Watuk (batuk) bisa diobati, tapi kalau watak (karakter) sulit untuk berubah. Walhasil Roy Suryo jadi mantan menteri yang ora kajen kata orang Yogya. Betapa menyedihkan, mantan mentri kok sampai diolok-olok sebagai “Roy Panci” gara-gara inventaris rumah dinas menteri yang dibawa pulang.

Orang pun meragukan kompetensinya Roy Suryo dulu ditunjuk jadi Menpora gantikan Andi Malarangeng. Jangan-jangan hanya sekedar menghibur warga DIY, karena SBY pernah hendak mengubah sistem Pilgub DIY, tapi gagal karena rakyat Yogya marah. Masak iya sih, seorang menteri kok menyanyikan lagu Indonesia Raya saja lupa teksnya.

Semoga Roy Suryo segera sembuh, sehingga siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan selanjutnya setelah menjadi tersangka. Bisa saja kasusnya  kemudian di SP-3, bisa juga berlanjut ke Pengadilan dan …….masuk penjara. Tapi ini nggak mendoakan lho ya! (Cantrik Metaram).

Advertisement