SUKABUMI – Sedikitnya 20 pasien berusia belasan tahun warga Kota dan Kabupaten Sukabumi didiagnoasa menderita gangguan jiwa. Mereka memenuhi Ruang Kemuning Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin, SH, di Kota Sukabumi, Ahad, 8 Mei 2016.
“Para remaja itu kini memperoleh penganan medis. Mereka dirawat akibat mengkonsumi obat-obat keras dan penenang. Pengaruh obat tersebut sangat buruk bagi mereka karena mendorong terjadinya depresi berat,” kata salah seorang tenaga media spesialis gangguan jiwa di RSUD R. Syamsudin, SH, Tommy Hermansyah.
Penaganan kejiwan remaja pengonsumsi obat-obat berbahaya, kata Tommy, harus segera diselamatkan. Penanganan tidak hanya memerlukan waktu cukup lama, tapi penanganan harus melibatkan kerabat dan keluarganya, terutama orangtua. Pasien remaja dapat diselamatkan sejak dini jika ada dukungan penuh dari orang-orang terdekatnya.
Seperti disitat KBK dari Pikiran Rakyat, untuk antisipasi jumlah korban depresi akibat mengkonsumsi tidak bertambah, kata Tommy, mendorong dinas untuk segera memperkenalkan obat-obat golongan G kepada para pelajar. Tak hanya itu, sosialisasi juga dilakukan kepada para orangtua. Pengawasan yang ketat juga dilakukan terhadap apotek dan toko obat





