Jalan Dijadikan Garasi

Jalan lingkungan dijadikan garasi liar, seakan milik nenek moyangnya.

JAUH sebelum Anies Baswedan jadi Gubernur, Pemprov DKI era Jokowi tahun 2014 sempat bikin Perda No. 5 tentang transportasi, yang mewajibkan setiap pemilik mobil memiliki garasi. Sayangnya, oleh warga DKI baik perseorangan maupun badan usaha, hanya diiyain doang. Apa lagi setelah era Anies Baswedan, Perda tersebut hanya sayup-sayup terdengar dengan akibat: dari Cengkareng sampai Ujung Menteng, atau Lenteng Agung sampai Sunter Agung; berjajar mobil-mobil parkir di jalan lingkungan!

Demi efektivitas atau punya gigi itu Perda, mestinya Perda tersebut dikaitkan dengan pelayanan mengurus STNK-BPKB ketika membeli kendaraan. Jika tak ada bukti keterangan dari Lurah bahwa punya garasi di rumah, tak akan diproses dokumen kendaraannya. Rupanya hal ini tak dilakukan, sehingga tanpa punya garasipun orang bisa dengan bangga punya mobil baru. Jalan lingkungan, seakan menjadi show room atau ajang pamer, “Nih lho, gue udah punya mobil sendiri.”

Di Jepang yang terkenal rakyat punya disiplin tinggi, banyak yang iri dengan orang Indonesia. Di sini tak punya garasi pun boleh punya mobil. Di negeri “Saudara Tua” sana, jangan harap! Baru sampai tingkat dealer saja sudah dipersulit. Artinya, meski Yen di kantong atau rekeningnya lebih dari cukup, bila tak bisa menunjukkan surat keterangan punya garasi sendiri, tidak boleh membeli mobil. Si calon pembeli pun maklum, tak perlu memaki: bagero, kepada petugas dealer.

Penulis banyak family di daerah Cempakaputih Timur (Rawakerbau) dan Cempaka Baru semuanya di Jakpus; tapi jadi males ke sana karena selalu kesulitan parkir kendaraan. Parkir di jalan depan rumah orang, ditegur oleh empunya. Terpaksa parkir di supermarket, yang itu berarti harus jalan kaki ke rumah family minimal 500 meter bahkan lebih. Asal tahu saja, jika di malam hari jalan-jalan di wilayah itu menjadi garasi liar. Tapi itu hampir merata di wilayah Ibukota, khususya yang belum tertata lingkungnnya.

Bila googling di internet, ternyata banyak keributan antarwarga gara-gara jalanan dijadikan garasi. Dan itu bukan monopoli Jakarta, tapi juga kota-kota besar lainnya. Ada yang ketika ditegur rumah sebelah, jawabnya enteng saja, “Saya sudah bayar Rp 3,5 juta sebulan.” Pada Pak RT atau preman kampung? Memangnya jika sudah bayar pungli lalu boleh mengganggu atau mengurangi hak-hak orang lain? Nyaman betul hidup ini!

Tanpa malu jalan dipasang tenda untuk mengatapi mobil miliknya. Ada juga warga yang protes, karena kendaraannya mau keluar terhalang oleh mobil oknum polisi. Ditilik dari plat mobilnya yang B sekian sekian, kemungkinan besar kejadiannya di Jakarta. Tapi kata tetangga, oknum polisi itu sudah ditegur, tapi tetap tak mau memundurkan apa lagi memindahkannya. Jangan-jangan dia merasa punya beking Ferdy Sambo.

Penulis punya pengalaman pahit di Bekasi. Ada sedikit kapling di Bekasi Timur Permai, lama tak ditengok tahu-tahu dibangun garasi mobil oleh tetangga sebelah, tanpa izin, tanpa permisi. Ketika penulis datang dianya sama sekali tak merasa bersalah, kecuali bilang ketimbang tanah nganggur. Tapi dia tak tahu, gara-gara ada bangunannya, PBB jadi naik dan penulis yang harus bayar. Saking jengkelnya, tanah langsung penulis jual di bawah harga pasaran. Biar dianya ribut sama pemilik lahan yang baru.

Sebetulnya menegakkan Perda itu menjadi kewajiban Satpol PP. Tapi sepertinya belum pernah ada beritanya Satpol PP DKI menderk mobil warga gara-gara menjadikan jalan lingkungan menjadi garasi. Mengadu lewat Surat Pembaca di koran, di era digital ini suara rakyat di media masa nggak didengerin lagi oleh pejabat. Mengadu langsung ke Pemprov DKI, semakin mustakhil. Karena Gubernurnya lebih sibuk ngurusi sumur resapan, mengecat atap rumah warna warni, Formula-E dan mengganti sejumlah nama jalan.

Ada system nilai yang telah berubah pada generasi sekarang. Dulu, keluarga-keluarga baru hanya akan beli kendaraan setelah punya rumah. Keluarga baru generasi sekarang berbeda. Beli mobil prioritas utama, sedangkan rumah ngontrak tidak masalah. Itu artinya, beli mobil hanya demi gengsi, demi pencitraan. Padahal jika diperhatikan dengan seksama dalam tempo sesingkat-singkatnya, bunyi knalpotnya aneh sekali: dit dit dit, kredit…..alias beli lewat leasing.

Jumlah mobil di Jakarta sekarang berkisar sekitar…….. Sayang tak ada surveinya di  BPS, sehingga tak bisa dipastikan berapa mobil yang tak memiliki garasi di Jakarta. Tapi ditilik dari banyaknya mobil parkir berderet di jalan lingkungan pada malam hari, itu berarti semakin banyak warga kota yang hanya pentingkan penampilan, meski tinggalnya di rumah petakan. (Cantrik Metaram)

 

Advertisement