
BELUM lama ini Ketum PDIP Megawati “menyenggol” Mendikbud Nadiem Makarim, tentang banyaknya bahasa daerah yang mulai punah. “Pakai Bahasa Inggris ya nggak apa-apa, tapi seyogyanya bahasa daerah dipertahankan.” Kata Megawati. Sebagai seorang negarawan, rupanya beliau juga resah karena generasi muda sekarang mulai meninggalkan Bahasa Ibu-nya.
Benar sentilan Bu Mega ini. Tapi jangankan bahasa daerah yang sedikit penuturnya, bahasa daerah yang banyak pemakainya semisal: Jawa, Sunda, Minang, Batak, Madura, juga sudah mulai terseok-seok. Indikasinya, media yang menggunakan Bahasa Jawa (Panjebar Semangat, Jaya Baya, Jakalodang), Bahasa Sunda (Mangle) semakin menyusut pembacanya. Bahwa mereka masih bertahan terbit sampai sekarang, itu berkat militansi penerbitnya demi kelestarian bahasa warisan leluhur.
Tapi Prof. Dr. Anton Moeliono (1929-2011) almarhum pernah mengatakan, tak perlu ditangisi matinya bahasa daerah. Karena ke depan yang ada hanyalah bangsa Indonesia, bukan lagi bangsa Jawa, Bangsa Sunda atau bangsa Minang dan Bangsa Madura. Jika belau ngomong begitu, ya wajar-wajar saja, sebab memang beliau ini ahli bahasa Indonesia. Meski sang profesor priyayi Sunda, rupanya kurang mencintai bahasanya sendiri, yang dipakai sedari kecil dalam keluarga.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan sebanyak 25 bahasa daerah di Indonesia terancam punah. Sebanyak itu bahasa daerah itu terancam jadi fosil, karena semua penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit. Generasi tua pun sudah tidak berbicara bahasa daerah itu kepada anak-anak atau hanya berbicara dengan usia sebayanya.
Kepunahan suatu bahasa memang tak terjadi secara langsung, melainkan melalui proses yang panjang. Sebelum akhirnya dinyatakan punah, sebuah bahasa akan melalui tahapan mulai dari: berpotensi terancam punah, terancam punah, sangat terancam punah, sekarat, dan punah.
Menurut Cece Sobarna, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran, ada beberapa faktor memicu suatu bahasa daerah di Indonesia dapat terancam punah. Dia menyebutkan, jika ada anggapan bahwa menggunakan bahasa daerah merupakan simbol keterbelakangan dan juga kemiskinan. Sementara untuk kalangan muda, seringkali lahir persepsi tidak gaul saat seseorang menggunakan bahasa daerahnya.
Dewasa ini, ketika Anda menelpon sanak family misalnya di Yogyakarta – Surakarta, lalu yang mengangkat bocah, maka akan muncul kalimat ini, “Mau bicara dengan siapa?” Hal itu menandakan bahwa bahasa sehari-hari bocah itu memang bukan lagi Bahasa Jawa sebagai bahasa ibunya. Sepertinya, ngomong bahasa Indonesia sudah menjadi instink atau naluri.
Menyalahkan orangtua si bocah? Orangtua si bocah sendiri kini Bahasa Jawanya sudah pating pecothot tidak keruan. Dia merasa takut salah berbahasa Jawa, sehingga ambil gampangnya saja, berdialog dengan anak-anaknya cukup pakai Bahasa Indonesia. Bayangkan, yang Yogya-Surakarta pusat budaya Jawa saja begitu, apa lagi daerah lain.
Dan itu terjadi bukan saja pada Orang Jawa, Urang Sunda dan Urang Awak (minang) juga demikian. Maka pada saatnya nanti bahasa daerah yang paling banyak penuturnya pun juga akan mati berjamaah. Mereka akan berbahasa Indonesia sebagai makanan sehari-hari, dengan bahasa yang kecampuran Inggris dan Arab.
Menurut data, sekarang ini masih ada 10 bahasa daerah yang paling banyak penuturnya. Yakni: Bahasa Jawa dipakai oleh 84.300.000 jiwa, Bahasa Sunda 34.000.000 jiwa, Bahasa Madura 13.600.000 jiwa, Bahasa Minangkabau 5.530.000 jiwa, Bahasa Musi 3.930.000 jiwa, Bahasa Bugis 3.500.000 jiwa, Bahasa Banjar 3.500.000 jiwa, Bahasa Aceh 3.500.000 jiwa, Bahasa Bali 3.330.000 jiwa, dan Bahasa Betawi 2.700.000 jiwa.
Tapi itu semua tinggal data belaka, dalam prakteknya pasti jauh berkurang dari itu. Mungkin sejalan dengan pemikiran Prof. Dr. Anton Moeliono, pemerintah sepertinya membiarkan saja kepunahan bahasa daerah. Jika Megawati sampai menyentil Menteri Nadiem Makarim, itu memang merupakan lingkup tanggungjawabnya.
Dan memang kementrian tersebut di masa Orde Baru yang ikut berandil akan punahnya Bahasa Daerah. Pada kurikulum 1975, di masa Menteri PDK Syarif Thayeb, bahasa daerah sebagai mulok (muatan lokal) bebas diajarkan di sekolah setempat. Artinya, diajarkan boleh, tak diajarkan juga tidak masalah. Dan sekarang terasa akibatnya. (Cantrik Metaram)




