RI-AUSSIE Perjuangkan Kawasan Non-Nuklir

Australia dan RI sepakat mendorong kawasan Indo Pasifik sebagai wilayah bebas dari persenjataan nuklir.

INDONESIA dan tetangganya Australia, demi stabilitas kawasan,  bahu-membahu dan menegaskan kembali komitmen untuk menjadikan Indo-Pasifik bebas dari senjata nuklir.

Hal itu tertuang dalam pernyataan bersama setelah pertemuan antara Menlu Retno Marsudi dan Menhan Prabowo Subianto, Menlu  Penny Wong serta Menhan Australia Richard Marles di Adelaide, Australia (8/2).

Disebutkan dalam pernyataan bersama yang dirilis (9/2) a.l. “Para menteri menekankan tekad mereka untuk mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir dengan memegag komitme untuk memperkuat rezim perlucutan dan non-profilerasi nuklir (NPT) global”

Walau tidak menyinggung Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), di dalam pernyataan bersama mereka disebutkan, NPT sebagai inti rezim perlucutan dan non-proliferasi  nuklir global.

RI sendiri, walau sudah menandatanganinya,  sejauh ini belum meratifikasi TPNW yang mulai diberlakukan pada Januari 2021 dan DPR baru pekan ini memulai pembahasan RUU untuk meratifikasi TPNW.

Yang juga menarik, pernyataan keempat menteri itu disampaikan saat Australia sedang merundingkan pengadaan bertahap delapan kapal selam nuklir (SSN) dengan Amerika Serikat yang merupakan inti kesepakatan aliansi militer AUKUS (AS, Australia dan Inggeris)

Selain itu, kesepakatan itu juga disampaikan selang 3,5 bulan setelah Australia menyepakati penempatan pesawat pengangkut bom nuklir AS di wilayahnya.

RI sendiri dalam konferensi kajian para pihak NPT (NPT RevCon) ke-10 di New York Agustus 2022 mendorong pengaturan penempatan kapal selam bertenaga nuklir (SSN) yang menjadi salah satu celah di NPT.

Persoalan utama pada SSN ialah kelaziman perangkat militernya tidak diawasi oleh IAEA (Badan Tenaga Atom Internasional) seperti diberlakukan pada kapal-kapal selam bertenaga nuklir milik AS, Inggeris, Perancis, Rusia dan China.

Persoalan bakal lebih rumit lagi jika SSN dioperasikan oleh negara bukan pemilik senjata nuklir (non-nuclear weapon states) seperti Australia.

Kekhawatiran lain, seperti disampaikan delegasi RI dalam pertemuan RevCon ke-10 di New York lalu, jika bahan bakar SSN yakni uranium aras pengayaan tinggi (HEU) dikonversikan menjadi bahan baku senjata nuklir.

Tanpa senjata nuklir yang memiliki daya penghancur luar biasa bagi infrastruktur dunia dan umat manusia, rasanya jauh lebih aman dan nyaman. (AFP/Reuters).

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement