BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mendaftarkan Masjid Raya Al Jabbar di GedebageKota Bandung menjadi objek vital negara.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan ketertiban di tersebut, seperti penguatan TNI-Polri.
Ridwan Kamil juga mengatakan penataan pedagang kaki lima (PKL) akan dikerjasamakan dengan koperasi yang dikelola Kodim 0618/Kota Bandung.
Penataan PKL akan mengakomodasi semua masyarakat sekitar atau warga lokal yang sudah ditampung di zona utara, zona barat, dan juga di sebuah tanah swasta yang hampir seluas satu hektare.
Lebih lanjut ia mengatakan, seperti dilansir Antara, pada Bulan Suci Ramadhan tahun ini, Masjid Raya Al Jabbar akan diisi dengan berbagai kegiatan, dari mulai ceramah, salat tarawih berjamaah, sampai bazaar UMKM.





