Pemkab Banyuwangi Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Ilustrasi, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar / Anas melakukan sidak di RSUD Blambangan/ Foto: Banyuwangikab.go.id

BANYUWANGI – Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap anak, baik fisik, seksual, maupun verbal, Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak.

Menurut Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, sistem kerja Satgas Perlindungan Anak ini adalah menangani aduan masyarakat terkait peristiwa tindak kekerasan anak melalui call center, yang kemudian langsung masuk ke pusat layanan, yaitu Banyuwangi Children Center (BCC).

Meskipun diakui Anas kasus kekerasan anak di Banyuwangi tidak terlalu banyak, tapi BCC ini dibuat sebagai langkah antisipasi.

“Memang kasus kekerasan anak di Banyuwangi tidak terlalu banyak, tapi ini sebagai langkah antisipasi. Kasus kekerasan anak ini kan flat, semua daerah menerima pengaduan kasus ini. Jadi Banyuwangi perlu mengantisipasinya dengan membentuk Satgas Perlindungan Anak,” katanya, dilansir dari Merdeka.com, Sabtu (21/5/2016).

Dijelaskan Anas, BCC merupakan satuan tugas yang terintegrasi ‎sejak dari pengaduan di call center hingga penanganan kasus. “Untuk penanganan kasusnya, kita akan melibatkan semua lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan agama hingga kalangan guru siswa dan petugas kesehatan,” katanya.

BCC akan terkoneksi langsung dengan WhatsApp (WA) Grup, yang anggotanya Bupati Banyuwangi, Kapolres, Dandim‎, Camat, Kades dan seluruh SKPD. Sehingga ketika ada pengaduan masuk, langsung ditangani secara cepat.

“Semua Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan seluruh SKPD akan terkoneksi dengan saya dan Pak Kapolres. Di call center ini, tidak hanya menerima aduan kekerasan fisik dan seksual. Tapi juga kasus bully pelajar di dalam kelas,” beber Anas.

Anas menjelaskan, pembullyan bisa berdampak serius pada psikologi anak didik di sekolah. Sehingga perlu juga ada penanganan dari Satgas Perlindungan Anak. “Maka kami siapkan call center dan SMS center di nomor 082139374444. Itu kanal khusus pengaduan terkait kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Ia meminta warga yang melihat segala bentuk kekerasan jangan takut untuk melapor, “Jika takut, bisa SMS ke nomor call center. Jadi sudah tidak perlu takut lagi. Untuk ‎kasus kekerasan seksual dan fisik, WhatsApp (WA)-nya langsung dikoneksikan ke nomor saya, Pak Kapolres, Kepala Kejaksaan, dan Kepala Pengadilan,” tegasnya.

Advertisement