RIYADH – Tiga warga Arab saudi dilaporkan dihukum mati karena menolak penggusuran untuk pembangunan mega proyek NEOM atau The Line.
Sejumlah Ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengatakan, tiga warga tersebut adalah warga suku Howeitat yang tinggal di daerah proyek pembangunan Kota NEOM. Ketiganya adalah Shadly Ahmad Mahmoud Abou Taqiqa al-Huwaiti, Ibrahim Salih Ahmad Abou Khalil al-Huwaiti, dan Atallah Moussa Mohammed al-Huwaiti.
Dalam laman resmi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, dilaporkan jika pihak berwenang melakukan serangkaian tindakan untuk mengusir masyarakat suku Howeitat dari rumah dan tanah mereka di Al Khuraiba, Sharma, dan Gayal guna membangun proyek NEOM sejak Januari 2020.
Rumah masyarakat adat itu digusur dan dihancurkan tanpa kompensasi yang memadai sehingga suku Howeitat protes. Salah satu warga bernama Abdul Rahim bin Ahmed Mahmoud Al Huwaiti dikabarkan tewas di rumahnya sendiri oleh anggota Pasukan Khusus Saudi usai menolak penggusuran.
Pihak berwenang Saudi kemudian menangkap tiga orang warga Howeitat. Mereka dituduh melakukan terorisme dan dijatuhi vonis mati pada 5 Agustus 2022. Hukuman itu pun diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Pidana Khusus pada 23 Januari lalu.
Dilansir CNN, para ahli PBB mengatakan warga Howeiti ini juga diduga mengalami siksaan dan perlakuan buruk sebagai desakan agar mereka mengaku bersalah.
Para ahli pun mendesak otoritas Saudi untuk menyelidiki tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk yang diterima warga tersebut dan meninjau hukuman yang dijatuhkan kepada warga tersebut.





