
PERILAKU buruk masih sering dipertontonkan di ruang-ruang publik terutama saat berkendara di jalanan umum di negeri ini, bahkan aksi ugal-ugalan, menang-menangan atau mengumbar emosi yang sering berujung maut.
Kejadian tragis menimpa pengendara motor, Moses Bagas Prakoso (34) yang meregang nyawa sia-sia akibat ditabrak, kemungkinan disengaja oleh pengendara mobil (OD) di jalan raya dekat Gerbang Tol Bekasi Raya, Jakarta Timur, Rabu (14/6) pukul 08.45 pagi.
Sebelumnya terjadi serempetan antara sepeda motor yang dikendarai Moses dengan mobil pelaku, lalu keduanya sempat beradu mulut, namun tidak terjadi apa-apa karena pelaku saat itu di kendaraan bersama ibunya.
Namun korban sempat menendang dan dengan tangannya merusak kaca spion mobil pelaku, sehingga pelaku yang emosional berupaya mengejar korban.
Dari kamera pemantau (CCTV) yang dipasang dekat pintu toll, tampak mobil pelaku berhasil mendekati korban, lalu menabraknya sehingga korban dan motornya terpental, bahkan korban terlindas mobil pelaku.
Moses dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka di bagian perut, memar, tulang rusuk kanan, tangan kanan dan kiri patah serta pipi lecet.
Sedangkan pelaku yang menyerahkan diri pada polisi malam harinya bisa diancam Pasal 310 dan 311 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dan juga Pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa dan 340 KUHP jika terbukti direncanakan.
Aksi ugal-ugalan, lemahnya sanksi dan penegakan hukum termasuk mudahnya mendapatkan SIM dan emosi yang tak terkontrol, memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sepanjang 2022 menyebabkan 3.706 korban tewas, 5.481 luka berat dan 29.519 luka ringan sebagian besar pengendara sepeda motor.
Aksi menodongkan senjata api akibat tidak terima disalib oleh kendaraan lain, saling bentak atau baku pukul hingga berujung maut mewarnai aksi koboi-koboian di jalan.
Belum ada upaya serius yang dilakukan pemerintah sejauh ini, misalnya pengetatan ujian untuk mendapatkan SIM atau pencabutan SIM jika melakukan pelanggaran, edukasi tentang tata perilaku berkendara dan sanksi hukum tegas tanpa pandang bulu.
Entah menunggu sampai berapa lagi jumlah korban yang jatuh untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Perilaku di ruang publik dan di jalanan cerminan tingkat peradaban suatu bangsa.




