Gelar Pelatihan, Aktivis Agraria dan Petani Sempat Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelatihan/ Foto: tangselpos

SRAGEN – Aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jawa Timur, Ubed Anom dan dua petani dibebaskan Polsek Sambirejo, Jawa Tengah, setelah ditangkap karena menyelenggarakan pelatihan pemetaan lahan di salah satu rumah petani.

Namun Sekjen KPA Iwan Nurdin mengungkapkan pembebasan yang dilakukan tengah malam Sabtu (28/5/2016) tersebut diikuti paksaan meneken surat pernyataan tidak akan menyelenggarakan pelatihan serupa baik di Sambirejo maupun daerah lain.

“Tengah malam dibebaskan dengan dipaksa menandatangani surat tidak akan melakukan lagi pelatihan serupa di situ dan di tempat lain,” kata Iwan, Minggu (29/5/2016), dilansir KBR.

Setelah dibebaskan, ketiga orang tersebut diminta segera meninggalkan Desa Sambirejo. “Mereka juga diminta meninggalkan desa Sambirejo, intinya diusir,” tambahnya.

Iwan menilai, tindakan polisi ini tak memiliki dasar hukum. Polisi menggunakan dalih bahwa KPA menghasut warga melalui pelatihan pemetaan.

“Polisi menurut Ubed, dianggap menghasut, karena dianggap menghasut karena mengajari masyarakat memetakan lahan, padahal KPA bukan organisasi yang berwenang memetakan atau mengukur lahan,” ujarnya.

Padahal, Iwan melanjutkan, menurut Undang-undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, pengetahuan pemetaan lahan dapat diakses oleh warga.

“Ini kami sesalkan, karena UU informasi Geospasial itu kan mengamanatkan pendekatan partisipatif, artinya skill-nya harus dimiliki masyarakat dengan pelatihan. Misalnya, bagaimana menggunakan GPS, mengambil koordinat, memasukan ke software dan mengukur areanya. itu sesuatu yang legal di republik ini,” imbuhnya.

Iwan juga mengungkapkan perlakuan polisi terhadap kawannya, Ubed Anom selama proses pemeriksaan. pemeriksaan terhadap rekan seorganisasinya itu sarat intimidasi. Ia menuturkan, kepala Ubed sempat dipukuli dengan botol plastik air mineral saat proses interogasi.

Polisi Sambirejo menangkap Koordinator KPA Wilayah Jawa Timur Ubed Anom dan dua petani, Sugiyono serta Sularno saat melakukan pelatihan pemetaan partisipatif pada Sabtu (28/5/2016). Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita GPS, sepeda motor, alat tulis dan kertas plano.

Advertisement