Korupsi: Wakil Rakyat, Lagi-lagi Terjerat

Lagi-lagi oknum anggota DPR Ismail Thomas dari PDIP terjerat korupsi. Sejak 2004 sampai 2021, ada 310 wakil rakyat di pusat dan daerah (DPR, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota) dicokok KPK karena terjerat rasuah atau grativikasi

LAGI-lagi, oknum anggota DPR terjerat kasus korupsi, kali ini anggota Komisi I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas  yang ditersangkakan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen persidangan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Selasa (15/8) menyebutkan, Ismail Thomas (IT) yang sebelumnya Bupati Kutai dua periode (2006 – 2016) ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Ketut juga membenarkan, kasus penersangkaan IT trsebut terkait dengan aset yang disita dari terpidana Heru Hidayat dalam kasus pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya dimana Kejaksaan Agung menyita tambang batubara PT Gunung Raya Utama seluas 5.350 Ha.

Tersangka IT diduga bersama-sama dengan pihak lain melalui penerbitan dokumen tersebut diduga untuk mengambil alih usaha pertambangan sebagai bukti administrasi dengan merekayasa menjadikan  PT Sendawar Jaya izin memiliki izin yang sah.

Selain IT yang sudah berstatus tersangka mengacu Pasal 9 Undang-Undang tentang TPK juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP, masih ada sejumlah nama lainnya yang sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

Tambang tersebut dilelang Juni lalu dan laku Rp1,9 triliun untuk dikembalikan ke kas negara sebagai penerimaan buka pajak, namun saat pelelangan muncul gugatan perdata dari sejumlah pihak, salah satunya PT Sendawar Jaya .

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diputuskan aset diserahkan pada PT Sendawar Jaya, namun Pengadilan Tinggi menganulirnya nya dengan memenangkan Kejagung.

“Di peradilan  tahap pertama kita kalah, lalu menang (di Pengadilan Tinggi). Selanjutnya masih dalam proses peradilan dimana kita menemukan, IT salah satu yang membuat dokumen palsu, “ tutur Ketut.

Korupsi oleh oknum-oknum yang notabene adalah wakil rakyat, baik di pusat mau pun daerah (DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota) seolah-olah tidak ada matinya. Teicokok satu tumbuh seribu”.

Selain 22 gubernur, 12 menteri, 148 walikota dan bupati atau wakilnya, sejak 2004 sampai 2021 tercatat 310 anggota DPR  termasuk ketuanya, Setya Novanto dan anggota DPRD yang terjerat korupsi.

Sejak revisi UU KPK dari UU No. 30 tahun 2002 yang diajukan pemerintah dan DPR menjadi UU No. 19 tahun 2019, praktek korupsi makin menjadi-jadi.

Paling tidak ada 26 pasal di UU revisi yang dianggap publik dan banyak pihak melemahkan KPK seperti keberadaan Dewan Pengawas, dilucutinya sejumlah kewenangan terkait penyelidikan dan penuntutan serta prosedur yang merumitkan proses penindakan sertaa masuknya KPK dalam ranah pegawai negeri.

Namun sampai ini hari belum ada yang mengaku atau bertanggung jawab atas terjadinya pelemahan KPK akibat revisi UU tersebut,  baik pejabat eksekutif mau pun anggota DPR yang  semula ngotot menggolkannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement