KORUT – Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Volker Turk mengungkapkan terjadinya bencana kelaparan dan kerja paksa di Korea Utara.
Turk mengatakan bencana tersebut adalah hasil dari kebijakan pemerintah yang awalnya dikaitkan dengan penanggulangan pandemi Covid-19, tetapi tetap berkembang semakin luas meski pandemi sudah usai.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh kantor hak asasi manusia PBB melalui wawancara dan informasi publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Korea Utara menyatakan ada peningkatan penindasan terhadap hak atas kebebasan berekspresi, privasi dan pergerakan.
Selain itu, meluasnya praktik kerja paksa, dan memburuknya situasi ekonomi dan hak sosial karena penutupan pasar dan bentuk lain dari pendapatan.
“Penderitaan itu diperparah oleh kerawanan pangan yang parah, banyak warga Korea Utara mengalami kelaparan ekstrem serta kekurangan obat-obatan,” kata Turk, dilansir Anadolu Agency, Kamis (17/8/2023).
Turk mencatat bahwa, PBB telah menerima laporan kelaparan yang mempengaruhi sejumlah wilayah di Korea Utara yang tertutup, dan Pyongyang menolak tawaran bantuan kemanusiaan internasional.





