JAKARTA – Ibu dari bayi yang tertukar, yakni Siti Mauliah (37 tahun) meminta pertanggungjawaban hukum kepada korporasi Rumah Sakit Sentosa.
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, menilai, ada permasalahan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit sehingga para perawat melakukan kelalaian.
Rusydi mengatakan, apabil SOP dari rumah sakit sudah baik dan bagus, maka potensi kelalaian bisa minim. SOP yang dimaksud ialah perihal rawat gabung antara ibu dan bayi yang baru dilahirkan.
Rusydi pun menanyakan perihal SOP tersebut kepada para perawat dan direktur RS Sentosa yang hadir di rumah kliennya pada Senin (28/8/2023). Ia mempermasalahkan SOP rawat pisah, bayi berinisial GB yang dilahirkan Siti pada Senin (18/7/2022) tidak memiliki indikasi medis.
“SOP itu sudah bermasalah rawat gabung rawat pisah ini. Harusnya rawat gabung semuanya, ngga ada rawat pisah. Kecuali ada indikasi medis,” ujarnya, dilansir Republika.co.id.
Bahkan, kata Rusydi, lima perawat yang disebut terlibat dalam tertukarnya bayi ini meyakini saat itu insiden yang terjadi ialah gelang bayi tertukar. Bukan pada bayi itu sendiri.
Bahkan, perawat-perawat itu sempat datang ke rumah Siti untuk meminta gelang bayi yang tertukar. Namun hal itu tidak disampaikan dan dilaporkan ke pimpinan rumah sakit.
Akhirnya, menurut Rusydi para perawat itu mengaku bahwa mereka lalai. “Ketika saya tanya, mereka juga lalai bilang. Mereka yakin itu nggak ketukar, makanya bilangnya gelangnya saja yang ketukar bukan bayinya,” kata Rusydi.
Diketahui, lima tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Sentosa Bogor dinonaktifkan sementara, usai diduga terlibat dalam kasus ini.





