Pemprov NTT Akan Perketat Pengiriman TKI

Ilustrasi/ Foto: harapanrakyat.com

KUPANG – Untuk mengurangi jumlah TKI ilegal, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memperketat proses pengiriman pekerja ke luar negeri.

Menurut Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi NTT, Bruno Kupok, pihaknya akan menerapkan pelayanan satu pintu bagi calon pekerja. Layanan ini akan memudahkan pekerja mengurus dokumen untuk bekerja di luar NTT.

“Ini salah satu cara kita untuk bisa mendeteksi, menghindari kemungkinan orang merasa bahwa terlalu sulit, pelayanan satu pintu ini diharapkan lebih cepat. Sehingga orang lebih cenderung katakan bekerja ke luar daerah atau ke luar negeri. Apa itu ke daerah-daerah di Indonesia, itu dia menggunakan jalur formal, “ujarnya di Kupang, Selasa (31/5/2016), dilansir Portalkbr.

Dia menambahkan permasalahan pengurusan dokumen selalu menjadi kesalahan yang berulang, “Itu salah satu. Ini menjadi permasalahan kita bersama ya masalah tenaga kerja dari waktu ke waktu sering terjadi dan berulang,” katanya.

Selain akan menerapkan pelayanan satu pintu, Dinas Tenaga Kerja NTT juga akan berkoordinasi dengan penanggungjawab pelabuhan dan bandara, serta Polisi-TNI untuk menangkal pengiriman TKI asal NTT.

Dia berharap pelayanan satu pintu dan penempatan petugas pengawas TKI di bandara dan pelabuhan akan mengurangi pengiriman TKI ilegal asal NTT.

Advertisement