JAKARTA – Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan 168 perkantoran swasta sudah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawannya.
“Persentase pegawai WFH di kisaran 20 persen hingga ada juga beberapa kantor yang melaksanakan WFH pegawainya di atas 75 persen,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Selain itu, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah mencapai sekitar 22,43 persen. Jumlah tersebut kurang dari 50 persen karena beberapa dinas tidak bisa menerapkan WFH.
“Tidak bisa dilakukan WFH adalah dinas yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Damkar. Itu tidak seluruh pegawainya bisa melaksanakan WFH,” ujar Ani.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi ASN yang bekerja dari rumah selama penyelenggaraan KTT Ke-43 ASEAN melalui rekaman presensi sore untuk memastikan mereka benar-benar bekerja dari tempat tinggalnya.
Pengawasan dilakukan atasan langsung masing-masing berupa pelaporan target capaian kinerja harian melalui aplikasi E-TPP (tambahan penghasilan pegawai secara elektronik) setelah pegawai melakukan perekaman presensi sore.




