Belasan KK Terdampak Tanah Gerak di Tulungagung Masih Mengungsi

Ilustrasi Babinsa Pagedongan, Sertu M Masrur memperlihatkan rumah warga yang rusak akibat fenomena tanah bergerak di Desa Kebutuh Jurang, Kecamatan Pagedongan, Banjarnegara, Senin (18/2/2019)/ iNews

TULUNGAGUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengatakan proses relokasi 16 KK korban tanah bergerak di Kecamatan Sendang dan Bandung masih terkendala perizinan dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan lahan Perhutani.

Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung Robinson Nadeak mengatakan warga dan keluarganya yang terdampak langsung bencana tanah gerak sampai saat ini masih menumpang di rumah kerabat, tetangga maupun bangunan aset desa/perorangan.

Keluarga yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tanggung Gunung sebanyak 64 keluarga, Kecamatan Sedang 13 keluarga dan Kecamatan Bandung tiga keluarga.

Setelah pemanfaatan lahan diizinkan, akan dilanjutkan dengan survei lokasi yang digunakan untuk relokasi.

Setelah izin diperoleh, pihaknya bakal berkoordinasi untuk penentuan anggaran relokasi. “Anggarannya mungkin dari pusat atau APBD (daerah),” katanya, dikutip Antara.

Jumlah lahan yang diminta cukup luas, sebab ada puluhan keluarga yang terdampak tanah gerak di Kabupaten Tulungagung.

Keluarga yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tanggung Gunung sebanyak 64 keluarga, Kecamatan Sendang 13 keluarga dan Kecamatan Bandung tiga keluarga.

Advertisement