Data Amburadul, Penyaluran Bansos Ngawur

AKURASI data orang miskin di negeri ini selalu bermasalah, tidak diupdated atau mungkin sengaja dibuat untuk tujuan tertentu sehingga akibatnya, penyaluran bansos pun sering salah alamat.

Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia (2020 – 2023)  misalnya,  bahkan seorang anggota DPRD DKI yang beristeri kepala sekolah lanjutan beralamatkan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara heran, karena namanya terdaftar sebagai penerima bansos non-tunai berupa beras dan minyak goreng.

Di suatu desa di Jawa Tengah kejadiannya lain lagi. Lurah setempat diprotes warganya yang tidak mendapatkan berbagai  jenis bansos yang diberikan pemerintah, baik berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai mau pun non-tunai), padahal ia sudah mendaftarkan mereka.

Menurut dia, daftar penduduk penerima bantuan yang diajukannya, dicoret saat diverifikasi pada tingkat kabupaten atau provinsi sehingga mereka tidak mendapatkan haknya, sebaliknya, ada daftar baru yang dimasukkan.

Tidak hanya soal data tak akurat atau sengaja dimanipulasi, saat jutaan orang terkena PHK atau kesulitan mencari nafkah di tengah pandemi Covid-19, Mensos Juliari Batubara yang selayaknya jadi panglima penyaluran bansos, malah memark-up paket sembako sehingga meraup Rp32 miliar rupiah. Juliari divonis 12 tahun

Pada 2022 saja pemerintah mengucurkan bansos reguler berupa program keluarga harapan (PKH), sembako, BLT Daerah dan bansos daerah, sedangkan bantuan stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN)  terdiri dari Bantuan Sosial Tunai -BST), bantuan pangan, bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM saat pandemi) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022, menurut Seretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi, hanya 0,37 persen rumah tangga di lingkup Desil 1 atau 10 persen keluarga yang masuk kondisi ekonomi terlemah yang menerima lima sampai delapan program tersebut.

Hadi mengakui penyaluran bansos masih terkendala data yang diinput dari beberapa sumber yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data pengendalan kemiskinan yang diterbitkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) , data  penyasaraan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) serta data registrasi sosial ekonomi  (regsosek) dari Bappenas.

Hal senada dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad yang mengungkapkan, penyaluran bansos lengkap yang hanya mampu menyasar 0,37 persen penduduk termiskin mencerminkan masalah klasik pendataan yang terus berulang.

Munculnya berbagai basis data, menurut dia, tidak mendukung penataan yang lebih akurat, malah membuat data makin tumpang tindih, sementara parameter yang digunakan pun masih beragam antarbasis data sehingga makin ruwet membuat data bansos terpadu.

Masalah pendataan yang tak kunjung ditemukan solusinya, tentu karena tidak ada niat dari penentu kebijakan untuk memperbaikinya, karena mungkin di tengah keamburadulan mungkin ada “permainan”   di sana.

“Tikus-tikus” penilap bansos, bagian praktek korupsi,  yang tega-teganya menzalimi hak-hak warga miskin seharusnya juga jadi perhatian capres dan cawapares Pemilu 2024 yang terpilih nanti untuk serius membasminya, bukan sekedar retorika kampanye saja.

 

 

 

Advertisement