40 TKI Bermasalah Akan Dipulangkan

Ilustrasi/ Foto: hetanews.com

ABU DHABI – 40 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) tengah diproses kepulangannya oleh KBRI Abu Dhabi yang juga telah menampung mereka di penampungan sementara.

Sepanjang tahun 2016, KBRI Abu Dhabi telah memulangkan 364 orang dari penampungan sementara. Kini tersisa 169 orang TKIB di penampungan sementara KBRI dengan permasalahan mulai dari gaji tidak dibayar hingga tindak kekerasan fisik.

Dari 40 orang TKIB tersebut, 15 orang diantaranya terindikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, dan IOM Indonesia.

Para TKIB yang terindikasi korban TPPO tidak akan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing, karena mereka akan diterima pihak Bareskrim Polri dan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri terlebih dahulu.

” Selanjutnya mereka akan dikirim ke RPTC Kemsos untuk sementara ditampung selama kasusnya didalami oleh pihak Bareskrim,” ujar Atase Ketenagakerjaan RI di UAE, Janususilo. Setelah selesai baru mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Sementara itu Dubes RI untuk PEA, Husin Bagis mengatakan terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus TKIB dengan keberpihakan.

“Dalam kerangka perlindungan WNI, KBRI mengharapkan dapat memperbaiki fasilitas yang ada dipenampungan sementara untuk memberikan kesempatan kepada para TKI berinteraksi dan mendapatkan suasana yang lebih kondusif,” lanjutnya dikutip dari Antara, Kamis (9/6/2016).

Advertisement