USA – Amerika Serikat membuat sejarah baru dalam pemerintahan Presiden AS Joe Biden. Pada hari Kamis (1/2), Joe Biden mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada individu yang melakukan kekerasan di Tepi Barat. Langkah itu menurut pemerintahannya mencerminkan “pendekatan holistik” terhadap konflik Gaza.
Sebelumnya, langkah politik Amerika Serikat selalu mendukung apapun keputusan politik dan militer Israel, sekalipun negara Zionis tersebut telah membantai puluhan ribu jiwa termasuk perempuan dan anak anak yang menjadi korbannya. Meski nyata Israel telah melakukan genosida, Amerika dan negara barat lainnya malah mengirimkan bantuan persentaan dan kucuran dana jutaan dolar untuk memulihkan stabilitas di Israel, bukan malah membantu Palestina dan pengungsi yang di dera perang.
Namun sejauh ini Biden menolak tekanan untuk menyerukan gencatan senjata, dengan mengatakan, Israel memiliki hak untuk membela diri.





