LOMBOK – Keluhan tentang pelayanan kesehatan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai dskriminatif disampaikan Kepala Desa Bengkel di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB, Muhammad Idrus.
Menurutnya, diskriminasi terhadap penerima bantuan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit masih terjadi. Data penerima bantuan yang digunakan oleh BPJS merupakan data lama tahun 2011. Padahal, pihak desa sudah melakukan perubahan data.
“Kita sudah lembur melakukan perubahan data, tapi tidak digubris oleh BPJS. Mereka menggunakan data tahun 2011,” ungkapnya.
Ia menambahkan selama ini masih ada penerima bantuan BPJS Kesehatan yang terdaftar, namun yang bersangkutan sudah meninggal.
“Masyarakat di sini mencapai 8.000 orang lebih, namun penerima BPJS masih minim,” ujarnya di Bengkel, Lombok Barat, Kamis (16/6/2016), dilansir Republika.co.id.
Senada dengan Idrus, anggota DPRD NTB, Wartiah menilai masyarakat masih banyak yang mengeluhkan BPJS Kesehatan. Diantaranya pelayanan yang tidak maksimal serta penerima bantuan yang salah sasaran.
“Orang yang sudah meninggal masih tercantum sebagai penerima BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Rata-rata, permasalahan BPJS di Lombok Barat menyangkut pelayanan yang tidak maksimal, cenderung didiskriminasi, dan salah penerima bantuan. Hal itu membuat masyarakat dirugikan.
Misalnya permasalahan kamar yang sulit diperoleh dalam keadaan darurat sekalipun, “Pengguna BPJS yang akan melahirkan harus menunggu memperoleh kamar disebabkan penuh. Namun, yang tidak mendapatkan BPJS bisa langsung dapat kamar,” katanya.





