BGN Copot Kepala SPPG  di Batang setelah Ratusan Orang  Keracunan 

JAKARTA, KBKNEWS.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah 219 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan pada 23 September 2026.

Berdasarkan laporan hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 219 orang terdampak. Dari jumlah tersebut, 132 orang menjalani rawat inap dan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Data tersebut masih diperbarui berdasarkan pendataan dan koordinasi di lapangan.

Sebagai langkah mitigasi, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Batang Bawang Bawang dengan kategori suspend berat. Kepala SPPG juga dicopot dari jabatannya dan investigasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan.

“Kami sudah melakukan suspend dengan katagori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, disamping adanya adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat, sehingga kita juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, serta melakukan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait,” ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, dikutip dari laman resmi BGN, Jumat (25/9/2026).

Pemeriksaan awal menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap SOP. Salah satunya pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pada pukul 19.30 WIB, kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB. Kondisi kebersihan di sejumlah bagian SPPG juga menjadi perhatian.

Namun, BGN menegaskan temuan tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan. Investigasi masih menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi makanan.

“Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegas Ketut.

BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan investigasi berjalan terpadu.

Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar BGN dalam menentukan tindakan terhadap SPPG, termasuk sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here